TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Omnibus Law Ricuh, 655 Orang yang Ditangkap Dibebaskan Polisi

Hanya 32 orang ditahan

Polisi menangkap massa dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Jumat (9/10/2020) petang. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Kota Medan mulai dari 8-9 Oktober 2020. Sebanyak 711 orang ditangkap dalam dua hari.

Pada 8 Oktober 2020, 243 massa yang ditangkap. Esoknya, sebanyak 468 orang yang diboyong.

Totalnya 24 orang menjadi tersangka dalam unjuk rasa hari Kamis. Mereka dijerat pasal berlapis. Ditambah 3 orang positif narkoba. Sedangkan pada Jumat, polisi masih menahan 8 orang.

“Dari aksi hari Jumat, ada dua membawa molotov, ditahan. Tiga hasil pemeriksaan urin positif (narkoba) dan 3 orang membawa senjata tajam,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga: Viral Pelempar Batu dari Gedung DPRD Medan, Kapolda: Bukan Polisi

1. Pembawa Senjata tajam mengaku disuruh

Polisi memadamkan sisa papan bunga yang dibakar massa di depan Mal Palladium, Kamis (8/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kata Tatan, setelah diinterogasi para pelaku pembawa senjata tajam mengaku disuruh oleh orang berinisial T.

“Saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” ujar Tatan.

Tatan juga mengatakan pihaknya juga menangkap dua orang pelempar batu ke arah massa dan polisi dari atas Gedung DPRD Kota Medan. Video pelemparan itu viral di media sosial. Pelakunya juga dipastikan bukan polisi.

“Besok akan dirilis Polrestabes Medan. Yang pasti dua orang tersebut sudah ditahan,” kata Tatan.

2. Polisi pulangkan 655 massa yang dinyatakan tidak bersalah

Massa melempari gedung DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selama dua hari, polisi mengebut penyelidikan dan pendataan. Ada 650 orang yang sudah dipulangkan. Masing-masing 195 massa yang ikut unjuk rasa pada Kamis. Kemudian 460 orang untuk unjuk rasa Jumat.

“Jumat kita langsung identifikasi dan kembalikan ke orangtuanya. Karena kan ada yang belum sempat melaksanakan unjuk rasa,” ungkapnya.

Baca Juga: Gugus Tugas Razia, Terciduk Sejumlah WNA di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini Lainnya