TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cemburu, Pria Bacok Suami Mantan Istri hingga Telapak Tangan Putus

Korban dan istrinya sempat berpapasan dengan tersangka

Pria di Langkat, Sumut menjalani perawatan setelah dibacok mantan suami istrinya (Dok. Polres Binjai)

Langkat, IDN Times - Seorang pria berinisial S (52) dibacok menggunakan parang di Kelurahan Pekan Selasai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelakunya mantan suami istrinya berinisial MP (52).

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa terjadi Jum’at (4/2/2022). Awalnya sekira pukul 19.30 WIB, korban yang berprofesi sebagai pengerajin rotan hendak mengantar barang dagangannya ke Langkat, menggunakan becak motor.

Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Dalam Tas di Sungai

1. Korban dan istrinya sempat berpapasan dengan tersangka MP

Pelaku pembacokan suami dari mantan istrinya (Dok. Polres Binjai)

Dalam kronologi, ia pergi bersama istrinya NH, namun sebelum berangkat mereka singgah sebentar ke rumah neneknya untuk berpamitan.

“Jaraknya satu rumah dari rumah korban, jadi untuk memberitahu bahwa mereka akan pergi mengantar kerai (anyaman rotan) ke Kwala Begumit, Langkat,”ujar Junaidi, pada Selasa (8/2/2022).

Namun, tanpa disangka korban dan istrinya berpapasan dengan tersangka MP. Sesaat korban hendak masuk ke rumah neneknya tiba-tiba pelaku mengejarnya, sambil membawa parang.

“Isteri korban berteriak kepada korban supaya lari, namun korban terjatuh sehingga pada saat itu, pelaku menganiaya korban dengan cara membacokkan parang,”ujar Junaidi.

2. Hingga korban mengalami luka bacok di sejumlah tubuhnya

Pria di Langkat, Sumut menjalani perawatan setelah dibacok mantan suami istrinya (Dok. Polres Binjai)

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bacok di sejumlah tubuhnya. “Telapak tangan kiri putus terbacok, jari jempol dan jari telunjuk turut (putus) di telapak tangan yang terbacok,”ujar Junaidi

Selanjutnya korban mengalami luka bacok di siku lengan kanan selebar 6 cm, luka bacok di siku lengan kiri 5 Cm. Usai menganiaya,pelaku langsung kabur menaiki mobil Toyota Avanza berwarna silver.

Istri korban lalu membawa korban ke Rumah Sakit Delia. Setelah itu melaporkan kejadian ini ke polisi. Menerima laporan petugas memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di rumah adiknya yang berada di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang pada Senin (7/2/2022).

“Selanjutnya pelaku MP dibawa ke Polsek Selesai untuk proses penyidikannya,” ujar Junaidi.

Berita Terkini Lainnya