Buronan Koruptor Dana Kredit Bank BRI Rp10 Miliar Ditangkap Kejaksaan
Jadi pengusaha kambing selama pelarian dua tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Berakhir sudah pelarian Yoan Putra. Mantan Pejabat Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Kabanjahe ini akhirnya ditangkap setelah pelariannya sejak 2019 lalu.
Dia adalah tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016-2017. Yoan ditangkap tim intelijen dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
1. Tersangka rugikan negara hingga Rp10 miliar
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejatis Sumut Sumanggar Siagian menjelaskan, Yoan menjadi buron sejak kasus itu bergulir 2019 lalu. Kasus Yoan, menyebabkan negara merugi hingga Rp10 miliar.
"Tersangka Yoan Putra merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016-2017 yang merugikan keuangan negara Rp10 miliar lebih," ujar Sumanggar, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Rapid Test Lantatur Di Medan Digeledah Polisi