BBKSDA Sita Orangutan dari Kediaman Bupati Langkat
Diduga ada sejumlah satwa dilindungi lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Tidak henti-hentinya kasus mendera Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Selain terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Terbit terseret dalam dugaan kasus lainnya.
Pertama kasus dugaan perbudakan orang yang disebut sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Teranyar, Terbit diduga terlibat dalam kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Baca Juga: Tim Penyidik KPK Kembali Geledah Rumah Pribadi Bupati Langkat
1. Terbit memelihara satu Orangutan di rumah pribadi
Informasi yang dihimpun, Terbit diketahui memelihara Orangutan di rumah pribadinya. Orangutan diduga berjenis kelamin jantan itu dipelihara di dalam kandang yang terletak di pelataran rumahnya.
“Satu individu orangutan,” ungkap Pelaksana Tugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Irzal, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut Pecandu yang Sembuh Tak Digaji di Pabrik Bupati Langkat