Bawa Sabu 40 Kilogram di Box Ban Serep, Pria Asal Medan Ditangkap
Sabu-sabu dibawa dari Aceh Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil membongkar kasus narkotika dalam jumlah besar. Barang buktinya mencapai 40 Kg sabu.
Kasus ini terungkap di penghujung April lalu. Polisi menangkap diduga kurir berinisial MH yang nekat membawa 40 Ks sabu-sabu itu.
1. Pelaku menyembunyikan sabu di kotak ban serep mobil
Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan, total pelaku yang ditangkap dalam kasus ini adalah empat orang. Salah seorang pelaku berinisial MH ditangkap saat membawa 40 Kg sabu-sabu.
Pria asal Medan ini menyimpan 40 kilogram sabu di dalam mobil yang sudah dimodifikasi. "Pelaku MH menyimpan 40 kilogram sabu di bawah ban serap mobil Toyota Inova warna hitam BM 1982 NC yang sudah dimodifikasi. Niatnya mencoba mengelabui petugas, namun nyatanya kita berhasil mengungkapnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memaparkan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: [CEK FAKTA] Kolor Ijo Terekam CCTV, Manusia atau Makhluk Jadi-jadian?