Bawa 1 Kg Sabu Dalam Koper, Laki-laki Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu
Sabu hendak dibawa ke Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Seorang laki-laki berinisial R ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (23/9/2023). Petugas keamanan bandara menangkapnya setelah ketahuan 'menggendong' 1 kg sabu.
R yang berusia 29 tahun itu diketahui merupakan warga Desa Alue Ie Mudek Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Baca Juga: Lampu Jalan ke Bandara Internasional Kualanamu Masih Level Kampung
1. Ketahuan bawa sabu saat melewati pemeriksaan sinar X
R diketahui hendak terbang ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten dengan pesawat pukul 17.00 WIB.
R ditangkap saat melewati pemeriksaan sinar x. Petugas curiga dengan koper yang dibawa pelaku.
Baca Juga: Kasus Rempang Berlanjut ke Meja Hijau, BP Batam dan Presiden Digugat