TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa 1 Kg Sabu Dalam Koper, Laki-laki Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu

Sabu hendak dibawa ke Samarinda

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times)

Deli Serdang, IDN Times - Seorang laki-laki berinisial R ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (23/9/2023). Petugas keamanan bandara menangkapnya setelah ketahuan 'menggendong' 1 kg sabu.

R yang berusia 29 tahun itu diketahui merupakan warga Desa Alue Ie Mudek Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga: Lampu Jalan ke Bandara Internasional Kualanamu Masih Level Kampung

1. Ketahuan bawa sabu saat melewati pemeriksaan sinar X

Penumpang di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara melakukan check in di salah satu counter maskapai, Selasa (28/7/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

R diketahui hendak terbang ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten dengan pesawat pukul 17.00 WIB.

R ditangkap saat melewati pemeriksaan sinar x. Petugas curiga dengan koper yang dibawa pelaku.

2. Pelaku langsung diserahkan ke polisi

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Petugas Avsec kemudian melakukan pemeriksaan. Petugas menemukan sabu-sabu yang hendak diselindupkam R.

"Ditemukan 6 bauh plastik klip, yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.016 gram. Kemudian, 1 buah Koper warna merah dan 1 unit Handphone merk Itel warna biru," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, Senin (25/9/2023).

Petugas Avsec kemudian menyerahkan R ke polisi. Kini dia ditahan di Mapolresta Deli Serdang.

Baca Juga: Kasus Rempang Berlanjut ke Meja Hijau, BP Batam dan Presiden Digugat

Berita Terkini Lainnya