TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ANAK NKRI Desak Gubernur Edy Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law

Pertanyakan kenapa Edy membuat Pokja membahas Omnibus Law

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menemui massa ANAK NKRI yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law, Selasa (13/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Gelombang unjuk rasa kembali terjadi di Sumatra Utara, Selasa (13/10). Massa dari Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) mendatangi Kantor Gubernur Sumatra Utara.

Mereka mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan sikap menolak Omnibus Law. Massa berjumlah ratusan orang.

Koordinator ANAK NKRI Sumut Tumpal Panggabean mengatakan, sikap gubernur sangat penting agar mengetahui apakah masih berpihak kepada rakyatnya.

“Kita kan ingin melihat gubernur umat ini,gubernur rakyat ini, apakah pada saat seperti situasi ini bagaimana responnya,” ujar Tumpal.

Baca Juga: Demo Omnibus Law Ricuh, Jurnalis di Medan Dipaksa Hapus Foto Kekerasan

1. Jika Gubernur tidak menyampaikan sikap tegas, maka akan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat

Massa ANAK NKRI berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara menolak pengesahan Omnibus Law, Selasa (13/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tumpal berharap Edy Rahmayadi bisa memberikan sikap yang tegas. Seperti yang dilakukan kepala daerah di berbagai tempat. Keberpihakan pemimpin daerah sangat diperlukan di tengah tensi penolakan Omnibus Law yang semakin menguat belakangan.

“Kalau Gubernur tidak menyampaikan sikap dengan tegas  tetntu menjadi tanda tanya bagi rakyat. Biar rakyat yang melihat, biar buruh yang menilai seperti apa sikapnya. Gubernur-gubernur lain kan sudah menyampaikan sikap. Jelas semua sikapnya dan tegas menolak,” ujarnya.

2. Tumpal juga mempertanyakan soal Pokja yang akan dibentuk untuk membahas Omnibus Law

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menemui massa ANAK NKRI yang berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020)

Sebelumnya, Edy Rahmayadi mengatakan akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang berisi akademisi, pemerintah dan kalangan buruh untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, Pokja ini masih dipertanyakan kenapa baru akan dibentuk.

“Kenapa nggak dari awal dilakukan pengkajian. Jadi pada saat buruh datang dia sudah bisa jawab dengan tegas dan lugas. Bukan masih mau bentuk tim baru dikaji baru disampaikan hasilnya. Selama ini kemana,” ujarnya.

Penolakan Omnibus Law, kata Tumpal, harus dilakukan Edy Rahmayadi. Lantaran, berbagai organisasi besar seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, MUI dan lainnya sudah menyatakan sikap tegas.

Tumpal juga menyesalkan soal langkah pemerintah yang dinilai abai dengan kondisi saat ini. Di tengah gelombang unjuk rasa dan kericuhan, pemerintah masih saja diam dan belum menunjukkan langkah konkret supaya masyarakat bisa paham.

“Harusnya bisa dengan mudah Presiden keluarkan Perppu. Lalu ajak seluruh stakeholder untuk membahas ini. Ini kan bisa diselesaikan di atas meja. Kenapa tidak dilakukan. Makanya gelombang ini susah diberhentikan sepanjang narasi yang dikeluarkan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat,” tukasnya.

Baca Juga: Pelempar Viral dari Atas DPRD Medan Ternyata Sekuriti, Motifnya Dendam

Berita Terkini Lainnya