TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi Pengungsi Afghanistan Dibubarkan Satpol PP, Terjadi Kericuhan

Sejumlah massa pingsan saat kericuhan terjadi

Para pengungsi Afghanistan menggotong rekannya yang pingsan di tengah kericuhan saat Satpol PP membubarkan aksi mereka, Rabu (15/12/2021). (Istimewa)

Medan, IDN Times – Sebulan lebih sudah para pengungsi warga negara Afghanistan berunjuk rasa dan bermalam di depan Gedung Forum Nine CIMB Niaga, tempat perwakilan Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) di Kota Medan berkantor. Rabu (15/12/2021), aksi unjuk rasa itu dibubarkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pembubaran itu berujung pada kericuhan. Massa menolak untuk dibubarkan karena tuntannya belum dipenuhi. Mereka meminta UNHCR memberangkatkan para pengungsi ke negara ketiga.

Baca Juga: Pengungsi Afghanistan Demo 30 Hari, Satu Orang Membakar Diri

1. Dua pengungsi pingsan di tengah kericuhan

Para pengungsi Afghanistan terlibat kericuhan dengan Satpol PP yang membubarkan aksi mereka, Rabu (15/12/2021). (Istimewa)

Di tengah kericuhan yang terjadi, dua pengungsi dikabarkan pingsan karena berdesakan. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam yang berada di seberang lokasi unjuk rasa.

Penertiban tenda-tenda para pengungsi semula berjalan baik. Namun tiba-tiba ada penolakan. Karena para pengungsi diminta untuk meninggalkan lokasi.

Terjadi aksi saling  dorong antara petugas dan pengungsi. Kericuhan terjadi hingga 30 menit. Di saat itulah dua pengungsi tumbang.

2. Para pengungsi menolak dibubarkan karena belum bertemu perwakilan UNHCR

Massa pengungsi Afghanistan bertahan di depan gedung Forum Nine CIMB Niaga tempat perwakilan UNHCR di Kota Medan berkantor, Senin (1/11/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Keadaan kemudian kembali kondusif. Petugas dan pengungsi berdialog.

Para pengungsi tetap menolak untuk dibubarkan. Karena mereka belum bertemu dengan pihak UNHCR untuk menyampaikan tuntutannya. Setelah berdialog alot, para pengungsi bersedia meninggalkan lokasi dan diantar langsung ke rumah pengungsian.

Pembubaran itu dilakukan karena lokasi unjuk rasa merupakan tempat umum. Apalagi mereka sudah sebulan lebih melakukan unjuk rasa. Satpol PP beranggapan aksi unjuk rasa itu dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Sebelumnya juga, sesuai yang disampaikan UNHCR, IOM dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan bapak Wali Kota mengatakan siap memfasilitasi pemidahan pengungsi ke tempat mereka masing-masing di Kota Medan. Tadi ada penolakan, itu bisa, karena mereka memaksa untuk tetap tinggal dan dipindahkan ke negara ketiga,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Medan, Rakhmat.

3. Sudah 48 hari unjuk rasa, belum ada jawaban yang diinginkan pengungsi dari UNHCR

Massa pengungsi Afghanistan bertahan di depan gedung Forum Nine CIMB Niaga tempat perwakilan UNHCR di Kota Medan berkantor, Senin (1/11/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Terhitung sudah 48 hari mereka berunjuk rasa di depan gedung itu. Namun mereka belum mendapatkan jawaban yang diinginkan dari UNHCR. Mereka juga mengaku kecewa dengan pembubaran yang dilakukan.

“Kami tidak ada dihargai, tiga teman kami kena pukul, dua antaranya masuk rumah sakit. Sampai sekarang tidak tahu apa dosa dan salah kami. Kita sangat kecewa dengan bapak-bapak Satpol,” ucap Zuma.

Sampai saat ini, para pengunjuk rasa masih menuntut untuk diberangkatkan ke negara ketiga. Aksi unjuk rasa itu pun sempat diwarnai aksi pengungsi bakar diri beberapa waktu lalu. Pelaku bakar diri mengalami luka bakar serius. Zuma menyebut, aksi itu dilakukan sebagai bentuk depresi dari para pengungsi yang sudah berada di Indonesia bertahun-tahun. Terhitung, sudah 14 pengungsi Afghanistan bunuh diri di Indonesia.

Baca Juga: Diduga Depresi, Pengungsi Afghanistan di Medan Bakar Diri

Berita Terkini Lainnya