AKBAR Sumut: Omnibus Law Jebakan Kapitalis untuk Negara Berkembang
Catatan AKBAR Sumut soal alasan omnibus harus dibatalkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Gelombang unjuk rasa penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja masih saja terjadi. Bahkan tak jarang unjuk rasa berakhir dengan kericuhan.
Omnibus Law memang sudah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat sejak awal 2020. Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara menjadi salah satu elemen yang terus menggemakan penolakan. Bagi mereka, wacana Omnibus Law untuk kesejahteraan hanyalah intrik oligarki atau persekongkolan jahat.
Massa AKBAR Sumut pun kembali berunjuk rasa di DPRD Sumut, Senin (12/10/2020). Seperti biasa, massa berorasi dengan bernas sambil membentangkan poster perlawanan terhadap Omnibus Law. Massa tetap bertahan di tengah guyuran hujan deras.
Massa AKBAR Sumut pun kembali berunjuk rasa di DPRD Sumut, Senin (12/10/2020). Seperti biasa, massa berorasi dengan bernas sambil membentangkan poster perlawanan terhadap Omnibus Law. Massa tetap bertahan di tengah guyuran hujan deras.
Di tengah hujan itu juga, massa terlibat perdebatan dengan Anggota DPRD Sumut Fraksi NasDem Rahmansyah Sibarani. Massa mendesak DPRD Sumut untuk menyatakan sikap penolakan terhadap Omnibus Law. Namun Rahmansyah mengatakan, jika pernyataan sikap itu bukanlah wewenang mereka. DPRD hanya punya kewenangan menyampaikan aspirasi ke DPR RI.
Perdebatan alot tidak menemukan titik temu. Anggota DPRD Sumut meninggalkan massa di tengah hujan. Disambut sorakan massa yang mengecam mereka. Polisi yang berjaga juga meninggalkan massa. Massa nyaris tanpa pengawalan.
Unjuk rasa berlanjut, massa juga membuka kawat duri pembatas gedung DPRD Sumut. Mereka kemudian memanjat gerbang DPRD Sumut. Memasang spanduk berisi protes keras.
Baca Juga: [BREAKING] AKBAR Sumut Desak DPRD Ambil Sikap Terkait Omnibus Law
1. Unjuk rasa akan terus dilakukan sampai Omnibus Law dibatalkan
AKBAR Sumut mencatat beberapa poin penolakan di dalam Omnibus Law. Pimpinan Aksi Dinda mengatakan jika penolakan Omnibus Law ini akan terus digulir sampai pemerintah membatalkannya.
AKBAR Sumut diinisiasi lintas organisasi mulai dari elemen buruh, petani, mahasiswa, aktifis perempuan, masyarakat adat dan lainnya. Mereka merasa jika Omnibus Law hanyalah akan menyengsarakan rakyat.
“Kita ingin memberi tahu bahwa selama rakyat masih punya kekuatan maka tidak akan kalah. Segala macam bentuk penolakan terhadap Omnibus Law sudah kami lakukan. Kami lakukan diskusi rutin di desa-desa, kampus-kampus, dan tempat umum lain. Melakukan unjuk rasa besar-besaran ke beberapa titik di kota Medan untuk menunjukkan kepada Pemerintah, bahwa gejolak penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja di semua daerah tidak terkecuali Medan sangat besar,” ujar Pimpinan Aksi Dinda usai unjuk rasa.
Baca Juga: Demo Omnibus, Massa AKBAR Sumut Bawa Boneka Babi Berdasi ke DPRD