Achiruddin Curhat, Tak Diberi Makan di Sel Hingga Tidak Boleh Dijenguk
Polda Sumut: Semua haknya diberikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Achiruddin Hasibuan, tersangka kasus penganiayaan KA akhirnya buka suara ke publik. Pecatan polisi berpangkat ajun komisaris besar itu, curhat soal nasibnya selama ditahan dalam tempat khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.
Achiruddin dipecat sebagai polisi karena melakukan pembiaran saat anaknya, Aditya Hasibuan menghajar KA pada Desember 2022 lalu. Setelah dipecat, dia juga menjadi tersangka dalam kasus itu.
“Tidak ada maksud menganiaya seperti yang diframing selama ini. Tapi, konsekuensinya secara hukum, bapak-bapak penyidik di sini sudah bekerja maksimal. Alhamdulillah mudah-mudahan yang terbaik yang datang,” ujar Achiruddin di sela rekonstruksi kasus di Mapolda Sumut, Senin (9/5/2023).
Baca Juga: Achiruddin Marahi Saksi saat Rekonstruksi Kasus Anaknya
1. Achiruddin mengaku tidak diberi makan selama ditahan di Mapolda Sumut
Kepada awak media yang mewawancarainya, Achiruddin mengungkap sejumlah fakta yang dialaminya selama di tahanan.
“Mohon maaf . Makan pun gak dikasih. Saya pun dapat makan dari piket. Kalau ada piket ngasih, saya makan,” katanya.
Baca Juga: Achiruddin Ungkap Beberapa Nama Perwira Polisi saat Rekonstruksi