40 Kg Sabu Gagal Edar, Pelaku Juga Pernah Buang 160 Kg Sabu di Laut
Sabu-sabu rencananya akan diedarkan di Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari jaringan internasional. Dari penindakan, petugas berhasil menyita barang bukti hingga 40 Kg sabu-sabu.
Seluruh barang haram itu merupakan hasil operasi di Aceh dan Sumatera Utara. Sebanyak enam orang diringkus. Mereka merupakan kurir yang menjemput narkoba dari Malaysia dan beberapa orang lainnya yang akan membawanya ke Pulau Jawa.
Baca Juga: Polisi Tembak Kurir Sabu asal Aceh, 250 Gram Sabu-sabu Disita
1. Sabu-sabu langsung dijemput dari Penang, Malaysia dan masuk ke Aceh
Kronologis yang dihimpun, awalnya BNN mendapat informasi terkait penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia di perairan Kuala Bireun, Aceh. Mereka kemudian berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai setempat.
Operasi pun dilakukan. Mereka memprediksi jika kapal yang membawa sabu-sabu itu tiba pada Jumat (26/6) atau Sabtu (27/6). Alhasil, satu unit kapal yang dicurigai muncul di perairan Kuala Bireun.
Baca Juga: Bawa Mobil Tanpa STNK, Mantan Polisi Ketahuan Bawa Sabu-sabu