TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

40 Kg Sabu Gagal Edar, Pelaku Juga Pernah Buang 160 Kg Sabu di Laut

Sabu-sabu rencananya akan diedarkan di Surabaya

Pelaku penyelundup 40 Kg sabu-sabu berhasil diringkus BNN dalam rangkaian operasi di Aceh dan Medan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari jaringan internasional. Dari penindakan, petugas berhasil menyita barang bukti hingga 40 Kg sabu-sabu.

Seluruh barang haram itu merupakan hasil operasi di Aceh dan Sumatera Utara. Sebanyak enam orang diringkus. Mereka merupakan kurir yang menjemput narkoba dari Malaysia dan beberapa orang lainnya yang akan membawanya ke Pulau Jawa.

Baca Juga: Polisi Tembak Kurir Sabu asal Aceh, 250 Gram Sabu-sabu Disita

1. Sabu-sabu langsung dijemput dari Penang, Malaysia dan masuk ke Aceh

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita BNN dari hasil operasi di Medan dan Aceh, Sabtu (27/6). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kronologis yang dihimpun, awalnya BNN mendapat informasi terkait penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia di perairan Kuala Bireun, Aceh.  Mereka kemudian berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai setempat.

Operasi pun dilakukan. Mereka memprediksi jika kapal yang membawa sabu-sabu itu tiba pada Jumat (26/6) atau Sabtu (27/6). Alhasil, satu unit kapal yang dicurigai muncul di perairan Kuala Bireun.

2. Dari Aceh, sabu-sabu dibawa ke Medan untuk diserahan kepada dua kurir dari Surabaya

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menginterogasi pelaku penyelundupan 40 Kg sabu dari Malaysia yang berhasil diringkus, Sabtu (27/6). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dua orang berinisial MF dan MR membawa sabu-sabu itu ke Kota Medan. Mereka berhasil diringkus di Jalan lintas Medan-Binjai KM 14. Dari tangan mereka BNN menyita 29 bungkus sabu-sabu yang disimpan di dalam dua karung.

Petugas pun melakukan delivery control. Barang itu rupanya akan diserahkan di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan. Dua orang berinisial BW dan AM diamankan.

“Mereka ini diutus oleh sindikat atau bandar yang lain berasal dari Surabaya,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di Medan, Senin (29/6).

BNN kemudian melakukan pengembangan lanjutan ke Bireun. Petugas menemukan lagi delapan bungkus narkotika jenis sabu-sabu  yang disembunyikan RZ di gudang milik MRU di kawasan Jeumpa.

Baca Juga: Bawa Mobil Tanpa STNK, Mantan Polisi Ketahuan Bawa Sabu-sabu

Berita Terkini Lainnya