Bawa Mobil Tanpa STNK, Mantan Polisi Ketahuan Bawa Sabu-sabu

Sabu rencananya akan diedarkan 

Binjai, IDN Times - Surapatih Tarigan (60), tak bisa mengelak saat diamankan petugas kepolisian Polsek Binjai Timur. Selain tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan yang dibawanya. Ternyata pria berkumis ini membawa sabu-sabu saat berhenti di salah satu SPBU di Kota Binjai.

1. Bawa sabu dan diduga akan diedarkan ke pembeli

Bawa Mobil Tanpa STNK, Mantan Polisi Ketahuan Bawa Sabu-sabuMantan oknum polisi yang diciduk polisi (IDN Times/ istimewa)

Informasi dihimpun, tersangka merupakan mantan polisi yang dipecat karena tersandung kasus pencurian. Santer informasi, kristal putih ini dibawa tersangka dari Tanjung Pamah, perbatasan Binjai-Deli Serdang yang masuk wilayah hukum Polsek Kutalimbaru Restabes Medan. "Tersangka tengah menjalani pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Senin (9/3).

Narkotika itu rencananya mau diserahkan kepada anggota tersangka untuk diedarkan di wilayah Binjai Timur, Binjai Utara dan sekitarnya. "Selanjutnya tersangka akan dilimpahkan ke Sat Narkoba," terangnya.

Baca Juga: Setahun Diburu, Pelaku Pembakar Masjid Al-Furqon Binjai Diciduk

2. Diduga pelaku menunggu pembeli

Bawa Mobil Tanpa STNK, Mantan Polisi Ketahuan Bawa Sabu-sabuMobil yang digunakan pelaku diduga mobil bodong (IDN Times/ istimewa)

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H Sibuea mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1977 TKY di sebuah SPBU Jalan Baru, Binjai Timur. Disinyalir, yang bersangkutan sedang menunggu anggota atau pembeli untuk mengambil sabu tersebut.

"Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit Avanza membawa narkotika. Saat dihampiri di SPBU mobil dimaksud, anggota mulanya menanyakan surat-surat. Tapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan, sehingga mencurigakan untuk dilakukan pemeriksaan ke tempat lebih aman dengan membawanya ke Tunggurono," kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H Sibuea.

3. Sabu disimpan dalam kantong pintu mobil

Bawa Mobil Tanpa STNK, Mantan Polisi Ketahuan Bawa Sabu-sabuOknum mantan polisi bawa sabu dan mobil bodong diapit petugas kepolisian Polsek Binjai Timur (IDN Times/ istimewa)

Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas mendapati barang bukti yang disimpan tersangka pada kantung pintu sebelah kanan. "Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu miliknya. Sekarang tersangka dan barang bukti sudah di Polres Binjai," kata dia.

Dikonfirmasi, Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP M Yunus Tarigan membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti narkotika dari Polsek Binjai Timur. "Ya (pecatan polisi). Tersangka dilakukan penahanan. Sekitar 4 gram lebih (barang bukti)," pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Langkat ini.

Baca Juga: Harga Bahan  Pangan Naik, Pedagang Kaki Lima di Binjai Menjerit

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya