33 Orang Ditangkap saat Eksekusi D'Caldera Coffee di Medan
D'Caldera dieksekusi meski pemilik punya sertifikat tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pasukan dari kepolisian sudah bersiaga saat proses eksekusi lahan milik dr John Robert Simanjuntak, Sp.OG di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kota Medan, Rabu (13/7/2022). Di atas lahan itu berdiri bangunan klinik dan D’Caldera Coffee milik John.
Polisi yang datang jumlahnya cukup banyak. Mereka juga menurunkan kendaraan taktis, mulai dari truk Dalmas hingga mobil meriam air (water cannon).
Proses eksekusi itu dilakukan oleh juru sita dari Pengadilan Negeri Medan. Juru sita Pengadilan Negeri Medan, Darwin mengatakan, eksekusi sudah berkekuatan hukum tetap.
"Jadi penetapan ini, berdasarkan gugatan perkara nomor 79/perdata gugatan/2006/ PN Medan, yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Darwin kepada wartawan.
Sementara, Robert juga memiliki sertifikat tanah yang ditempati bangunan itu. Perlawanan tidak bisa terelakkan. Kericuhan pun terjadi saat eksekusi hendak dilakukan.
Baca Juga: Kisah Wak Jon, Tukang Sabung Ayam yang Kini Dipenjara Seumur Hidup
1. Para pendukung John Robert ditangkap polisi, ada yang terluka
Kericuhan terjadi saat pendukung Robert menolak proses eksekusi. Terjadi aksi tolak menolak antara pasukan polisi dan massa yang berjumlah kurang dari 50 orang.
Kondisi di lokasi memanas. Para pendukung John dan keluarganya tetap menolak. Polisi memecah konsentrasi massa. Pendukung yang kalah jumlah tidak bisa berbuat banyak. Mereka kemudian ditangkapi. Salah seorang massa mendapat luka. Giginya sampai copot karena diduga dipukul polisi.
Eksekusi tetap dilanjutkan. Seluruh barang barang yang ada di dalam bangunan dikeluarkan. Sementara massa dibawa ke Polrestabes Medan. Jumlahnya mencapai 33 orang. Termasuk John Robert.
“Massa ini dari berbagai komunitas, dari Yayasan Sisingamangaraja XII, Pospera, Ikatan Batak Nusantara. Mereka bersolidaritas atas apa yang menimpa Robert,” ujar pendamping hukum John Robert dan massa yang ditangkap, Jonni Silitonga, kepada IDN Times.
Baca Juga: Hari Pertama, Siswa SMP di Sibolga Diduga Dikeroyok Abang Kelas