TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin Dituntut Penjara Seumur Hidup

Zuraida ternyata sering berhubungan badan dengan Jefri

Zuraida Hanum, dalang pelaku pembunuhan Jamaluddin yang merupakan suaminya sendiri (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Persidangan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin sudah sampai pada agenda tuntutan kepada para terdakwa, Rabu (10/6). Dalam persidangan itu ketiga terdakwa dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Ketiga terdakwa,  Zuraida Hanum, 41 (istri korban), M Jefri Pratama alias Jefri, 42 (selingkuhan Zuraida) dan M Reza Fahlevi, 28 (adik Jefri) tidak hadir dalam persidangan. Mereka mengikuti sidang secara online dari Rutan Kelas I Tanjung Gusta.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida Cs Pakai Baju Hazmat

1. Terdakwa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana

Zuraida Hanum tersangka pembunuhan suaminya sendiri yang merupakan Hakim PN Medan, Jamaluddin (1). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tuntutan untuk para terdakwa disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.

JPU meminta agar  majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dengan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana sesuai dakwaan primair.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Parada.

2. Erintuah minta sidang selanjutnya lebih kondusif

Adegan saat para pelaku mengeksekusi Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin di kamar rumahnya (IDN Times/Prayugo Utomo)

Usai mendengarkan tuntutan, Majelis Hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) terdakwa.

Dalam persidangan itu, Hakim Erintuah memerintahkan agar persidangan lebih kondusif  dan tidak ada keributan di Rutan Wanita. “Pada sidang yang akan datang supaya nanti dikomunikasikan sama orang Rutan Wanita agar ditutup mulut mereka itu. Mengganggu persidangan. Kalau mereka tidak mau kita adukan sama (Yasona) Laoly  (Menkumham), karena dia yang minta sidang seperti ini,” ucapnya.

Baca Juga: Bunuh Hakim Jamaluddin, Ibu Reza Berharap Anaknya Dihukum Ringan

Berita Terkini Lainnya