TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Penjual Kulit Harimau dan Sisik Tenggiling Ditangkap di Sumut

Terungkap dari polisi yang menyamar jadi pembeli

Polda Sumut menangkap dua orang yang menjual kulit harimau dan sisik tenggiling, Kamis (9/10/2023). (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Personel Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara menangkap dua orang dalam dugaan kasus perdagangan bagian tubuh satwa secara ilegal. Satu orang penjual kulit harimau dan tulang. Satu orang lagi adalah penjual sisik tenggiling.

Pertama bernama Martua Simarmata, selaku penjual tulang dan kulit harimau. Laki-laki 44 tahun itu warga Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara.

Kedua Daud Yusuf Simarmata (41), warga Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumut. Keduanya ditangkap pada Kamis (9/11/2023).

1. Terungkap dari polisi yang menyamar jadi pembeli

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polda Sumut melakukan penyelidikan mendalam. Mereka kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Penangkapan kita lakukan dengan metode undercover buy,” kata Hadi kepada IDN Times, Senin (13/11/2023).

2. Peran keduanya masih diselidiki

Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memperlihatkan bagian tubuh satwa dilindungi berupa sisik tenggiling saat konferensi pers di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin (25/9/2023). (ANTARA FOTO /Rony Muharrman)

Kedua pelaku ditangkap polisi di Hotel Samudra, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dari tangan Martua, polisi menyita selembar kulit harimau dan tulang harimau. Sementara dari Daud, polisi menyita sekitar 15 kg sisi sisik tenggiling

Hadi yang ditanyai ihwal sumber kulit harimau dan sisik tenggiling belum memaparkan lebih lanjut. Termasuk soal peran keduanya.

“Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Fakultas Hukum UMSU Gelar Aksi Peduli Palestina saat Sidang Yudisium

Berita Terkini Lainnya