TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

12 Daerah di Sumut Masuk Zona Hijau COVID-19

Indikator dari kasus yang melandai

ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Medan, IDN Times – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatra Utara mencatat, ada 12 daerah yang masuk dalam zona hijau penyebaran COVID-19. Salah satu indikator penetapan daerah ini adalah melandainya kasus harian.

Daerah-daerah yang dimaksud antara lain, Pakpak Bharat, Nias Barat, Tebing Tinggi, Sibolga, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Padangsidimpuan, Labuhanbatu, Batu Bara, Gunungsitoli dan Nias Selatan. Sedangkan 21 daerah lagi tetap bertahan di zona kuning (risiko rendah).

Baca Juga: Kasus Edy Jewer Pelatih, Pemprov Sumut Jawab Somasi Pelatih Biliar

1. Meski zona hijau, masyarakat tetap diminta untuk waspada

Juru bicara Satgas COVID-19 Sumut Aris Yudhariansyah berbicara saat kopdar Gojek (Dok.IDN Times/istimewa)

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, penetapan status zonasi risiko penyebaran COVID-19  tersebut dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi, seperti penurunan jumlah kasus positif, jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19, dan sebagainya.

Meski sudah zona hijau, masyarakat tetap diminta untuk waspada.

2. Dinkes ingatkan soal varian Omicron

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Virus COVID-19 terus bermutasi. Yang teranyar adalah kemunculan varian Omicron dan beberapa lainnya.

“Selalu terapkan protokol COVID-19 dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Aris, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Belajar Tatap Muka 100 Persen Dimulai di SMA/SMK Binjai dan Langkat 

Berita Terkini Lainnya