Polisi Ungkap Perjudian di Hotel Niagara Kawasan Danau Toba
Polisi tetapkan 11 orang jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Polres Simalungun mengungkap praktik perjudian di Hotel Niagara, Parapat kawasan Danau Toba. Sebanyak 40 orang berhasil diamankan namun yang ditetapkan menjadi tersangka 11 orang.
Baca Juga: Dalam Sidang, Tersangka Judi Tembak Ikan di Binjai Kok Berkurang?
2. Sebanyak 29 orang dipulangkan karena hanya menonton
Kapolres Simalungun Heribertus menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan diduga judi dan langsung ditelusuri. Hasilnya, 40 orang diketahui sedang berada di ruang Aula Hotel Niagara dan di sana sedang ada aktivitas judi Samkwang.
Heribertus mengatakan, tidak semua yang ada di lokasi ikut bermain. "Ada tindak pidana perjudian jenis Samkwang atau dadu pada hari Sabtu (9/2) malam kemarin. Awalnya yang ditangkap 40 orang tetapi begitu kita kroscek, sebanyak 29 orang kita pulangkan tidak terlibat, hanya menonton. Hanya 11 orang terbukti, termasuk 4 orang penyelenggara dan 7 orang pemain" kata Heribertus.
Baca Juga: Desa Mencirim Jadi Sarang Judi, Narkoba dan Tempat Sepeda Motor Curian