TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ungkap Perjudian di Hotel Niagara Kawasan Danau Toba

Polisi tetapkan 11 orang jadi tersangka

Kapolres Simalungun menunjukkan uang Rp 55 juta barang bukti judi dari Hotel (IDNTimes.com/Patiar Manurung

Simalungun, IDN Times - Polres Simalungun mengungkap praktik perjudian di Hotel Niagara, Parapat kawasan Danau Toba. Sebanyak 40 orang berhasil diamankan namun yang ditetapkan menjadi tersangka 11 orang.

Baca Juga: Dalam Sidang, Tersangka Judi Tembak Ikan di Binjai Kok Berkurang?

2. Sebanyak 29 orang dipulangkan karena hanya menonton

Tersangka dikawal menuju rumah tahanan (IDNTimes.com/Patiar Manurung)

Kapolres Simalungun Heribertus menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan diduga judi dan langsung ditelusuri. Hasilnya, 40 orang diketahui sedang berada di ruang Aula Hotel Niagara dan di sana sedang ada aktivitas judi Samkwang. 

Heribertus mengatakan, tidak semua yang ada di lokasi ikut bermain. "Ada tindak pidana perjudian jenis Samkwang atau dadu pada hari Sabtu (9/2) malam kemarin. Awalnya yang ditangkap 40 orang tetapi begitu kita kroscek, sebanyak 29 orang kita pulangkan tidak terlibat, hanya menonton. Hanya 11 orang terbukti, termasuk 4 orang penyelenggara dan 7 orang pemain" kata Heribertus.

2. Polisi selidiki soal keterlibatan pihak hotel

Alat yang dipakai untuk judi disita polisi (IDNTimes.com/Patiar Manurung)

Menjawab pertanyaan IDN Times soal keterlibatan pihak Hotel Niagara, Heribertus mengatakan masih melakukan pemeriksaan lanjutan. “Masalah ada atau tidak ada izinnya masih kita selidiki. Kita juga harus melakukan pemeriksaan perihal siapa penyelenggara perjudian tersebut. Ini kan baru, kami masih terus melakukan pemeriksaan, ”kata Heribertus Ompusunggu.

Kapolres menambah para tersangka ini merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebing Tinggi kemudian dijerat dengan mempersangkakan Pasal 303 ayat 1 ke 1e atau 2e

Baca Juga: Desa Mencirim Jadi Sarang Judi, Narkoba dan Tempat Sepeda Motor Curian

Berita Terkini Lainnya