TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini 5 Kementerian dengan Dugaan Kasus Pungli Tertinggi

Dibeberkan oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli

Sekretaris Satgas Saber Pungli menyampaikan instansi pemerintah masih kerap lakukan pungli (IDN Times/Patiar Manurung)

Simalungun, IDN Times - Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Irjen Widiyanto Poesoko memastikan pelayanan instansi pemerintah di beberapa Kementerian belum berjalan dengan maksimal. Masih banyak praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). 

Hal itu ia sampaikan dengan tegas saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (5/3).

Baca Juga: Pulang ke Medan, Lyodra Ginting Akan Persiapkan Single Terbaru

1. Ini lima Kementerian yang cukup tinggi melakukan dugaan pungli

Satgas Saber Pungli mengecek sarana dan prasarana pelayanan di Imigrasi Kelas II Pematangsiantar (IDN Times/Patiar Manurung)

Kementerian pada tingkat pertama korupsi paling banyak adalah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Kedua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia.

Keempat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Indonesia dan kelima, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia.

Ia menegaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku korupsi. Dan upaya bersama melawan pungli adalah, pertama, 
memperhatikan sistem birokrasi aparatur yang handal, transparan serta profesional.

Kedua, adanya komitmen kepala daerah, lembaga yang melayani masyarakat, ketiga, apip yang efektif dalam membangun efek cegah, keempat, penegakan hukum yang efektif dalam membangun efek jerah dan kelima, peran serta masyarakat untuk mengawasi pemerintahan.

2. Irjen Widiyanto Poesoko ingatkan Imigrasi agar melawan praktik pungli

Jajaran pegawai Imigrasi Kelas II Pematangsiantar foto bersama dengan Satgas Saber Pungli (IDN Times/Patiar Manurung)

Ia juga meninjau tahap demi tahap proses pelayanan yang ada di kantor Imigrasi Pematangsiantar. Dalam kunjungan itu Widiyanto Poesoko ingin memastikan tidak adanya praktik pungli yang dilakukan oknum petugas imigrasi. Seluruh pimpinan di imigras dan seluruh pegawai diajak selaras untuk bekerja bebas dari KKN. Perbuatan KKN dipastikan merusak masa depan generasi anak bangsa. 

Ditegaskan, hasil pengaduan masyarakat yang dikumpulkan tahun 2019, modus pungli di Imigrasi meliputi, pemberian paspor baru, penggantian paspor habis berlaku, penggantian paspor halaman penuh, penggantian paspor hilang, penggantian paspor rusak serta penerbitan paspor elektronik polikarbonat. "Jika masih ada oknum petugas imigrasi yang kedapatan melakukan pungli pada masyarakat, kami akan berikan sanksi tegas," jelasnya.

Jika benar tidak ada pungli di Imigrasi Pematangsiantar, ia tidak lupa mengajak agar tetap memelihara integritas secara konsisten terhadap kebenaran, yang lahir dari hati dan perkataan seiring dengan perilaku. Bukan bersikap munafik.

"Jangan ada alibi untuk menakuti masyarakat demi mendapatkan pungli, seperti bisa mempercepat pembuatan paspor, mengklaim seseorang WNA tidak bisa masuk hanya untuk meminta uang" tegasnya. 

Baca Juga: Kena OTT Pungli SIMB, Camat Babalan dan Sekretaris Terancam Dipecat

Berita Terkini Lainnya