TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh! Mayat Remaja Ditemukan Terkubur Setengah Badan

Terakhir pamit pergi malam mingguan

Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung menunjuk temuan mayat remaja (Dok.IDN Times/Istimewa)

Simalungun, IDN Times - Seorang remaja ditemukan oleh seorang pengangon lembu tewas mengenaskan di perkebunan karet milik PTPN III Bangun, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (8/4) sore.

Setengah badan dari jenazah tersebut terkubur dengan posisi terduduk. Kejadian menghebohkan warga, sontak situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pun langsung dikerumuni, apalagi lokasi tidak jauh dari jalan raya.

1. Mayat tersebut ditemukan setelah lembu berkumpul mengerumuni tubuh korban

Warga mengerumuni TKP temuan mayat remaja (Dok.IDN Times/Istimewa)

Awalnya saksi,Suliyan curiga melihat sapi yang ia gembalakan mengendus-endus berupa gundukan. Merasa ada hal tidak lazim, saksi pun mencoba mendekat. Setelah berjarak sekitar 5 meter saksi mencium aroma bau busuk dan melihat adanya mayat selanjutnya. “Awalnya saksi melihat lembunya berkumpul-kumpul sambil mengendus-ngedus. Dari sana saksi curiga,” kata Kapolsek Bangun, Banuara Manurung.

Penemuan mayat ini, tambah Kapolsek Banugun, langsung diberitahukan kepada warga terdekat dan informasinya diteruskan kepada polisi di Polsek Bangun. Untuk memastikan kematian korban, polisi langsung membentangkan garis police.

Diketahui, mayat tersebut bernama Canda Prayuga (13), warga Huta I Nagori Bah Joga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, sebagai korban pembunuhan karena diperkuat dengan tanda mencurigakan yakni, korban tidak memakai baju tertanam di tanah, ditutupi dedaunan.

2. Terakhir korban pamit kepada keluarga hendak malam mingguan

Polisi mengangkat korban untuk diotopsi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, keluarga korban sempat mencarinya sejak tanggal 5 April 2020 tak kunjung pulang ke rumah. Padahal, satu hari sebelumnya korban masih pamik untuk bermalam mingguan bersama teman-temannya. Untuk mengungkap kasus ini, polisi langsung mencari orangtua korban, dan di tengah duka itu polisi mencoba memintai keterangan sebagai data untuk mengungkap kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah remaja yang selama ini kerap bermain dengan korban. Dari dua orang saksi ditemukan keterangan jika korban sebelumnya bepergian bersama dengan temannya. Hasilnya, polisi memburu dua orang diduga pelaku, yakni RBP (17) dan MA (18), warga Marihat Bayu, Nagori Bahjoga, Kecamatan Maraja Bahjambi. Mereka ditangkap hanya berselang beberapa jam.

Baca Juga: [UPDATE] Pasien Positif Corona di Simalungun Jadi 14 Orang

Berita Terkini Lainnya