TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Wartawan di Simalungun Berstatus ODP dan Diisolasi Manajemen

Manajemen minta maaf karena peliputan tanpa APD

Bupati Simalungun, JR Saragih nyatakan sikap mengisolasi satu desa yaitu Bangun Panei (IDN Times/Patiar Manurung)

Simalungun, IDN Times - Badan Pengendali Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, selaku gugus tugas penanganan percepatan virus corona menetapkan dua orang wartawan dari media lokal, Efarina TV ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) pasca melaksanakan peliputan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan, Simalungun.

Terkait itu, pihak manajemen Efarina TV pun menyikapinya dengan positif, apalagi foto dan video saat peliputan itu sempat dipublis di media sosial, Jumat (20/3) yang lalu. Direktur Efarina TV, Silverius Bangun, menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat luas, Senin (23/3) di kantor Efarina TV, Jalan Parahot, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga: [BREAKING] Jumlah ODP COVID-19 di Sumut Meningkat Drastis

1. Status ODP bermula saat wartawan meliput di ruang isolasi tanpa alat memadai

Foto saat wartawan meliput di ruang isolasi RSUD Perdagangan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Direktur Efarina TV, Silverius Bangun mengakui, viralnya foto di ruangan RSUD Perdagangan melalui sosial media karena adanya wartawan mereka melaksanakan tugas peliputan dengan alat pengamanan sangat minim. Saat itu, wartawannya meliput seorang pasien di ruang isolasi. Terakhir diketahui bahwa pasien tersebut mengalami batuk dan fluenza, tetapi tidak masuk golongan negatif virus corona.

Pasca itu, manajemen Efarina TV melalui Direktur Efarina TV, Silverius Bangun menjalin komunikasi intensif dengan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 dan mengambil keputusan mulai Sabtu, Maret 2020 untuk melakukan langkah isolasi diri dan mandiri kepada yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil penyelidikan internal yang dilakukan manajemen Efarina TV, maka manajemen Efarina TV juga memutuskan isolasi diri dan mandiri terhadap satu wartawan lainnya, "Manajemen mendukung dan menfasilitasi serta menanggung seluruh biaya dan kebutuhan yang timbul selama isolasi kedua wartawan tersebut," jelasnya sembari mengutarakan bahwa kejadian itu tidak lepas dari semangat kerja, yang didorong oleh kejar tayang liputan.

2. Manajemen mengurangi intensitas di kantor sebagai upaya mencegah corona

Direktur Efarina TV, Silverius Bangun (IDN Times/Patiar)

Dijelaskan juga, belakangan Efarina TV menjadikan virus COVID-19 sebagai topik utama liputan dan ini dilihat dari tingginya intensitas pemberitaan secara live yang dilakukan seluruh wartawan Efarina TV se-Indonesia dengan mengambarkan informasi tentang langkah-langkah pencegahan dan tangkal corona yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan aparat di wilayah tugas masing-masing.

"Bahkan secara internal, terhitung sejak 16 Maret 2020, manajemen Efarina TV sudah melakukan kebijakan pengurangan operasional di kantor berdasarkan shift untuk memberikan kesempatan kepada wartawan Efarina TV beristirahat dan memperkecil resiko terdampak virus Covid-19," katanya.

Silverius Bangun juga menjelaskan, bahwa penundaan pengumuman langkah-langkah yang diambil oleh Efarina TV kepada publik adalah untuk memberi kesempatan kepada kedua wartawan untuk memberikan penjelasan kepada keluarganya tentang situasi yang dihadapi dengan segala risiko dan kemungkinannya.

"Saya meyakini bahwa ini langkah terbaik sebagai bukti komitmen manajemen kepada wartawan, bahwa manajemen akan selalu ada bersama wartawan Efarina TV dalam suka dan duka," terangnya.

Baca Juga: Antisipasi Corona, PNS di Simalungun Diperbolehkan Kerja dari Rumah

Berita Terkini Lainnya