Antisipasi Corona, PNS di Simalungun Diperbolehkan Kerja dari Rumah

Sejumlah agenda penting ditunda!

Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, resmi memberi ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk bekerja tanpa harus masuk kantor. Namun bekerja dari rumah. 

Kebijakan ini diputuskan melalui rapat yang dihadiri seluruh pejabat dari masing-masing Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Senin (16/3).

1. Kerja dari rumah harus seizin pimpinan

Antisipasi Corona, PNS di Simalungun Diperbolehkan Kerja dari RumahSekda Simalungun, Mixnon Simamora memberi pengarahan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bupati Simalungun, JR Saragih melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Mixnon Andreas Simamora mengatakan, ASN yang dapat bekerja dari rumah tentu harus seizin dari kepala OPD yang bersangkutan sehingga jangan sampai kesempatan ini disalahgunakan.

"Tapi setiap kepala OPD harus memantau jajarannya sehingga jangan sampai memanfaatkan kesempatan ini tidak melaksanakan tugas atau tupoksinya" kata Sekda.

Ia menegaskan juga, kebijakan ini tidak berlaku untuk keseluruhan ASN, tergantung pada tata cara kerja OPD tempat ASN bertugas karena banyak tugas pelayanan Pemkab Simalungun yang tidak bersentuhan langsung kepada masyarakat.

"Bagi ASN, apabila memungkinkan bekerja dari rumah, silahkan bekerja tanpa harus masuk kantor. Untuk absen hadir, mereka dinyatakan dianggap hadir sampai 2 minggu ke depan sembari dilakukan evaluasi" ucapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Pemkab Simalungun Berencana Liburkan PNS Karena Corona

2. Agenda penting Pemkab yang menghimpun massa ditunda

Antisipasi Corona, PNS di Simalungun Diperbolehkan Kerja dari RumahPembukaan MTQ ke 53 yang diselenggarakan di Kabupaten Langkat (IDN Times/ istimewa)

Dijelaskannya, salah satu OPD yang ASN nya bisa bekerja dari rumah adalah Badan Pendapatan Daerah Simalungun, Kasubig Pendataan, dan Kasubig Penetapan. "Tentu ada OPD yang memiliki aplikasi yang bisa bekerja dari jarak jauh, itu diatur kepala OPD masing-masing mana yang bisa dan mana yang tidak bisa. Contoh OPD yang bisa di rumah adalah Badan Pendapatan yang sistemnya sudah oline" jelasnya.

Selain bicara ASN, Mixnon Andreas Simamora juga memastikan ada agenda-agenda penting Pemkab Simalungun terpaksa ditunda untuk sementara waktu dan pihaknya segera berkoordinasi kepada setiap pihak yang berkaitan dengan program yang melibatkan masyarakat. Semuanya sebagai bentuk mencegah penyebaran virus corona.

Ia pun berharap elemen masyarakat dapat memahaminya karena ini bukan suatu kesewenang-wenangan Pemkab Simalungun tapi demi kebaikan bangsa Indonesia. "Segela kegiatan Pemkab yang berpotensi menghimpun massa sudah kita tunda, seperti kegiatan MTQ tanggal 18 Maret ini sudah kita tunda" katanya sembari menambahkan bahwa proses belajar juga sudah diliburkan selama dua minggu.

3. Enam unit ambulans disiagakan

Antisipasi Corona, PNS di Simalungun Diperbolehkan Kerja dari RumahAmbulas siaga (Dok.IDN Times/Istimewa)

Langkah lain yang dilakukan Pemkab, menyediakan ambulans sebanyak enam unit, yang disebar di beberapa titik. Tujuannya adalah mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga kala ada pasien yang diduga kena virus corona, dengan cepat dapat dilarikan ke rumah sakit rujukan RSUD Djasamen Saragih.

"Kita juga tetap siaga menjaga kesehatan dan ada enam ambulans yang kita siagakan di beberapa titik, apabila ada yang terindikasih terkena Covid 19, maka ambulans khusus, yang dilengkapi peralatan khusus pasien corona, akan membawa pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih selaku rumah sakit rujukan sementara. Dan jika perlu sampai ke Rumah Sakit Adam Malik. Ini untuk memperdekat dengan masyarakat yang ditempat ke Puskesmas" jelasnya.

Kepada masyarakat juga dihimbau untuk tidak menghadiri atau melaksanakan kegiatan yang tidak terlalu penting."Dan, tolong menghindari pusat-pusat keramaian" terangnya.

Baca Juga: PAUD Hingga SMP di Siantar Libur, Keputusan Disdik Jadi Perdebatan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya