Tega! Ibu Jual Putri Kandungnya Berusia 19 Tahun di Medan
ASN sudah beberapa kali memperdagangkan putrinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial ASN, warga Kecamatan Medan Tembung tega menjual anaknya. Ia ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan setelah terbukti menjual putri kandungnya berusia 19 tahun kepada pria hidung belang.
Kompol Martuasah H. Lumbantobing, Kasat Reskrim Polrestabes Medan melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial ASN, 42. Ia ditangkap di sebuah hotel, Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung.
“Tersangka ASN berhasil diamankan saat menunggu di lobby hotel. Tim menemukan korban bersama seorang lelaki di dalam kamar hotel dengan posisi tanpa busana,” ucap Iptu Ardian, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Miris! Remaja 13 Tahun Dicabuli Ayah dan Abangnya Kandungnya
1. Berawal adanya informasi tentang seorang ibu yang menjual putri kandungnya di Reddorz
Ia menambahkan, terungkapnya kasus perdagangan perempuan itu berawal adanya informasi tentang seorang ibu yang menjual putri kandungnya CN, 19, kepada pria di hotel.
“Dari hasil penyelidikan anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu, ASN berperan sebagai mucikari, ia menjual putri kandungnya seharga Rp350 ribu dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.
Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Nyabu Digrebek Warga, Ini Kata Polda Sumut