TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RPPEG Sumut Akan Jadi Pedoman untuk Benahi Lahan Gambut 

Saat ini, lahan gambut yang difungsikan masih sangat sedikit

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Medan, IDN Times- Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Sumatra Utara (RPPEG Sumut) 2023-2053 sudah memasuki tahap final. Dalam penyempurnaan dokumen, diperlukan konsultasi publik untuk menjaring aspirasi dari pemangku kepentingan.

Nantinya, fungsi RPPEG Sumut ini sebagai salah satu upaya pencegahan kerusakan ekosistem gambut. Hal itu disampaikan Onrizal, Tenaga Ahli Penyusunan RPPEG dari Universitas Sumatra Utara di Gedung Bina Graha Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Selasa (29/11/2022).

"RPPEG Sumut ini sudah memasuki tahap final. Secara subtansi publik bisa menerima itu karena dari segi konten tidak ada masukan yang signifikan dari perubahan. Artinya apa yang dilakukan oleh tim itu, baik dari akademisi, dunia usaha, dan itu sebenarnya apa yang kita inginkan, ada di RPPEG Sumut itu semua," ungkapnya. 

Baca Juga: BEI Sumut: Investasi Saham Lebih Mudah Dipelajari Gen Z

1. Gambut yang difungsikan masih sangat sedikit, sehingga mengalami kerusakan

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Onrizal mengatakan, Sumut memiliki fungsi lindung 45 persen, tetapi hara budidayanya sudah hampir 100 persen. Artinya budidaya sudah dilakukan di fungsi lindung. Kemudian, jika dilihat dari data dari kementerian, gambut yang difungsikan masih sangat sedikit, sehingga mengalami kerusakan di angka status 58 persen.

"Meskipun porsinya, 56 persen rusak ringan. Dengan data itu, sedikit sekali yang masih baik di Sumut. Oleh karenanya, ini tantangan ke depan. Bagaimana misalnya 56 persen yang kondisi rusak ringan ini bisa menjadi baik. Kalau bicara prioritas, ini yang kemungkinan terbesar yang bisa kita kembalikan bisa jadi baik," sambungnya. 

Dengan adanya RPPEG Sumut ini, nantinya akan menjadi panduan bagi Provinsi Sumut di kabupaten/kota agar dapat mengelola lahan gambut lebih baik. "Tentu kesejateraan masyarakatnya akan lebih baik," tuturnya. 

2. Nantinya, RPPEG Sumut menjadi salah satu pedoman berbagai pihak

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Kepala Bidang Ekonomi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappeda Sumut, Tarsudi, mengatakan pemerintah mendukung adanya RPPEG Sumut. Ia berharap dokumen RPPEG Sumut ini menjadi salah satu pedoman berbagai pihak dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemulihan lahan gambut di Sumatra Utara. 

"Tidak hanya sebagai dokumen taktis saja. Tapi nantinya bisa dijadikan dokumen rencana pembangunan. Karena ini sifatnya jangka panjang, tiga puluh tahun," ujarnya.

Nantinya, dokumen RPPEG ini juga menjadi dasar untuk diakomodir dalam perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk tahun 2025-2045. Kemudian, akan masuk di dalam perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun.

Provinsi Sumatra Utara memiliki 9 Kabupaten yang diinventarisasi memiliki kawasan lahan gambut. Dari daerah itu, ada 27 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Sumut memiliki lahan gambut yang tersebar di pantai timur, barat dan dataran tinggi. 

Baca Juga: UMP Sumut Naik 7,45 Persen, Gubernur Edy: Ini yang Terbaik

Berita Terkini Lainnya