Pembakuan Tata Rias Pengantin Batak Toba Perlu Dilakukan
Kekayaan adat istiadat dan budaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sumatera Utara, Nawal Lubis mendukung Sub Konsorsium Tata Rias Pengantin Sumut untuk menetapkan pembakuan budaya Tata Rias Pengantin Batak Toba, guna mendapat pengakuan sebagai salah satu kekayaan adat istiadat dan budaya khas Sumatra Utara.
Dukungan ini disampaikan Nawal lubis saat menerima audiensi Pengurus Sub Konsorsium Tatarias Pengantin Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (27/1/2022).
Menurut Nawal pembakuan tersebut sangat penting, agar budaya daerah dan adat istiadat Sumut tidak hilang dengan masuknya budaya luar. “Ini sangat perlu dibakukan agar warisan leluhur terkait adat istiadat tata rias pengantin tidak hilang karena masuknya arus modernisasi,” katanya.
Baca Juga: Intip Yuk Inspirasi Pakaian Pengantin Adat Batak Toba dan Mandailing
1. Nawal apresiasi atas upaya Sub Konsorsium Tata Rias Pengantin Sumut memperkenalkan budaya daerah Sumut
Nawal menyampaikan, untuk membakukan Tata Rias Pengantin agar lebih fokus pada satu budaya daerah terlebih dahulu hingga dilakukan berbagai uji kompetensi yang nantinya bisa diterapkan baik di kurikulum pendidikan formal maupun pendidikan luar sekolah.
“Ibu-ibu patenkan dulu mana yang mau diangkat, fokus dulu kalau memang Batak Toba ya silakan, tak usah mikir yang lain,” ujarnya.
Nawal juga menyampaikan apresiasi atas upaya Sub Konsorsium Tatarias Pengantin Sumut yang turut serta melestarikan dan memperkenalkan budaya daerah Sumut. Hal tersebut tentunya akan mendapat dukungan dari PKK Sumut.
“Selaku Ketua TPP Sumut, tak mungkin saya tidak mendukung, apalagi untuk kemajuan dan pelestraian budaya sebagai warisan bagi generasi Sumut yang akan datang,” tegasnya.