TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pantau Chiki Ngebul, Dinkes Medan akan Buat Surat Edaran 

Dinas Kesehatan Medan menanggapi surat edaran Kemenkes

ilustrasi jajanan yang disajikan dengan nitrogen cair (pexels.com/Gabriel Peter)

Medan, IDN Times- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menyikapi surat edaran (SE) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait kasus anak keracunan makanan bernitrogen cair chiki ngebul.

Dalam SE itu, meminta dinas kesehatan di daerah untuk memantau dan mengawasi produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Kisruh Chiki Ngebul, Ini Imbauan BBPOM Medan untuk Pelaku Usaha

1. Dinas Kesehatan Medan menindaklanjuti SE Kemenkes

ilustrasi jajanan ciki ngebul yang diolah dengan nitrogen cair (freepik.com/jcomp)

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Medan mengaku akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembinaan dan pengawasan.

"Iya, ini sedang kami buat surat edaran untuk kewaspadaan dini," Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri kepada IDN Times, Selasa (17/1/2023).

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan imbauan kepada pelaku usaha. "InsyaAllah kita sampaikan juga," ucapnya singkat. 

2. Es asap menimbulkan permasalahan kesehatan yang berasal dari nitrogen cair

ilustrasi penggunaan nitrogen cair dalam minuman untuk efek asap (pexels.com/Алексей Вечерин)

Seperti diketahui, SE Kemenkes tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen) P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu. Dalam SE tersebut, Kemenkes menjelaskan es asap atau ice smoke yang ada pada makanan itu menimbulkan permasalahan kesehatan yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen, yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

“Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan,” tulis keterangan tersebut.

Kemenkes mengungkapkan beberapa kejadian keracunan makanan dan kasus yang dilaporkan berkaitan dengan jajanan menggunakan nitrogen cair. Oleh karena itu, Kemenkes mengatakan penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan.

Baca Juga: Chiki Ngebul Makan Korban, Dosen UNAIR Ungkap Bahaya Jajanan Ini

Berita Terkini Lainnya