Pandemik COVID-19, Jumlah Pengurusan Paspor Menurun Drastis
Alami penurunan karena pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Jumlah pengurus paspor menurun selama adanya pandemik COVID-19. Hal tersebut dikatakan Supartono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan. Ia menuturkan penurunan secara drastis dalam pengurusan paspor dialami di tahun 2020 ini.
Dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 96.611 pemohon, pada tahun 2020 sampai tanggal 20 November, merosot di angka 21.995 pemohon.
"Ini menurun drastis karena masyarakat kita kan ngapain buat paspor kalau masih ada COVID-19, apalagi buat paspor kan mudah ngapain buru-buru kalau belum mau berangkat juga," ujar Supartono.
Baca Juga: E-Paspor Kurang Diminati di Kota Medan, Apa Penyebabnya?
1. Melalui aplikasi Apapo Imigrasi, pemohon dibatasi hanya 150 orang per hari selama pandemik COVID-19
Melalui aplikasi Apapo Imigrasi, Supartono juga mengatakan kuota pemohon dibatasi hanya 150 orang per hari selama pandemik COVID-19.
"Sehari dengan kuota 150 orang. Hanya 50 persen dari hari normal. Itu paling dilayani 20-30 pemohon. Jadi 150 kuota antrean itu tidak maksimal diambil permohonan semuanya," tambahnya.
Baca Juga: Hari Dharma Karyadhika, Ini 3 Kegiatan Kantor Imigrasi Siantar