KPU Antisipasi Praktik Intoleransi pada Pemilu
Pada saat kampanye, dilarang menggunakan politik identitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Politik identitas kerap digunakan untuk merebut suara masyarakat di tengah pesta demokrasi. Cara ini diprediksi masih mewarnai Tanah Air jelang Pemilu 2024. Namun, politik identitas yang dijadikan senjata oleh beberapa kandidat atau partai politik, tidak sampai menimbulkan intoleransi di Kota Medan.
Nana Miranti, Komisioner Komisi Pemilhan Umum Kota Medan mengatakan bersaing dan berbeda pendapat yang terjadi menjelang pemilihan legislatif, kepala daerah, dan pemilihan presiden adalah hal wajar.
Hanya saja, perbedaan itu tidak menjadi sesuatu yang membuat kericuhan atau perpecahan. Hal itu dikarenakan, Kota Medan dikenal dengan kultur yang beragam suku, ras dan agama.
"Memang banyak perbedaan di Kota Medan ini, jadi ketika sewaktu pemilu tidak menjadi persoalan. Tapi tetap harus diantisipasi," ujarnya kepada IDN Times, Minggu (20/11/2022).
1. Pada saat kampanye, dilarang menggunakan politik identitas
Ia menyampaikan untuk menghindari politik identitas saat pesta demokrasi, pihaknya membuat aturan yang menyatakan tidak boleh menyinggung ras, menyinggung atau menjelekkan suku.
"Seperti pada saat kampanye, tidak boleh menyinggung ras, menyinggung atau menjelekkan suku. Pada saat kampanye ini sudah dilarang. Itu salah satu antisipasi supaya tidak memicu kericuhan," katanya.
Baca Juga: Sejarah Lapangan Merdeka Medan, Tempat Umumkan Proklamasi di Sumut