Kini, Ugamo Malim Percaya Diri Menjalankan Ibadah dan Kehidupan Sosial
Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi pada 7 November 2017
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Ugamo Malim merupakan agama tradisional dari Tanah Batak. Kini, mereka mengatakan lebih percaya diri menjalankan ibadah dan kehidupan sosial pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada 7 November 2017. Karena mereka bisa mencantumkan aliran keyakinannya di kolom agama.
Di Kota Medan sendiri, salah satu tempat ibadah Parmalim, sebutan untuk penganut Ugamo Malim berlokasi di Jalan Air Bersih Ujung, Kecamatan Medan Denai. Tempat ibadah mereka dinamakan Bale Parsantian Ginomongan Ni Bale Pasogit Partonggoan.
Baca Juga: [BREAKING] 5 Penumpang Mobil Masuk Jurang Sudah Berhasil Dievakuasi
1. Mereka hidup secara berdampingan dengan masyarakat sekitar
Lambok Manurung, Penghayat Ugamo Malim ini mengatakan bahwa mereka hidup secara berdampingan dengan masyarakat sekitar. Pemerintah juga sudah memperhatikan mereka, tanpa diskriminasi.
"Nah, kalau jemaah kita yang beribadah di sini ada 64 KK. Mereka berasal dari beberapa daerah di Kota Medan. Kalau ditotal itu ada 300 orang lah," ujar Lambok.
Lanjutnya, usai putusan MK tersebut, mereka lebih percaya diri. Ia juga menyampaikan terimakasih untuk para pejuang Hak Azasi Manusia (HAM).
Baca Juga: [BREAKING] Mobil Hilux Masuk Jurang, 4 Korban Sedang Dievakuasi