Ketua DPRD Sumut Dukung Pendirian Komisi Perlindungan Anak Daerah
Gubernur Sumut beri dukungan dan akan ditindaklanjuti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Melihat Sumatera Utara dengan tantangan geografis, keluasan wilayah, kompleksitas kasus anak baik di lokal, kasus lintas provinsi bahkan sebagian kasus lintas negara, kehadiran kelembagaan yang independen dalam bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak merupakan kebutuhan mendesak.
Untuk kepentingan pendirian tersebut, Ketua KPAI, Susanto bersama Wakil Ketua, Rita Pranawati dan Ketua Divisi Kelembagaan, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, melakukan kunjungan ke Sumatera Utara dan diterima oleh Ketua DPRD pada Senin (9/11/2020). Kemudian diterima Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada Selasa (10/11/2020).
1. Ketua KPAI, mengapresiasi atas komitmen baik Gubernur dan Ketua DPRD Sumut untuk pendirian KPAD di Sumatera Utara
Ketua KPAI, Susanto mengapresiasi atas komitmen baik Gubernur dan Ketua DPRD Sumut untuk pendirian KPAD di Sumatera Utara. Berharap hadirnya KPAD dapat membangkitkan semangat baru, komitmen lintas sektor dan menumbuhkan budaya ramah ramah di Sumatera Utara.
Baca Juga: Viral di TikTok, 10 Motor yang Sebaiknya Jangan Digunakan saat Pacaran