TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imigrasi Polonia Lakukan Operasi Pengawasan Orang Asing

Ada dua lokasi yang menjadi titik fokus razia

Seorang warga negara asing (WNA) berada di loket lapor diri Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/1/2022) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Medan, IDN Times- Petugas Imigrasi dan tim pengawasan orang asing pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia melakukan operasi pengawasan orang asing. Kegiatan Operasi Gabungan yang dipimpin Kepala Kanim Kelas I TPI Polonia, Sigit Setyawan. 

"Ada dua lokasi yang menjadi titik fokus razia, yakni tempat penginapan Apartemen Sky View Setiabudi yang diduga dihuni oleh orang asing dan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Gedung Sinarmas Land Plaza," katanya, Selasa (20/6/2023). 

1. Memeriksa dokumen hingga wawancara singkat

Unsplash.com/Christina @ wocintechchat.com

Sigit mengatakan saat tiba di lokasi, pihaknya menyampaikan kepada pihak pengelola apartment tentang maksud dan tujuan kegiatan tim. “Kita menemukan adanya keberadaan orang asing di tempat tersebut dan memeriksa dokumen identitas diri dan dokumen lainnya serta melakukan wawancara singkat mengenai kegiatannya,” ujarnya.

Seluruh tim gabungan terdiri dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara, Seksi Inteldakim dan Tikim Imigrasi Polonia, Kesbangpol Kota Medan, Kanit Intel Polsek Sunggal, Binda Sumut, Kejari Medan, Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Medan, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Dinas Penanaman Modal Kota Medan, Dinas Dukcapil Kota Medan, AURI Kota Medan, Camat Medan Selayang, dan Lurah Selayang.

2. Tim melakukakan razia di dua lokasi

Interior monokrom, karya Alvhem Makleri. (thespruce.com)

Dari hasil wawancara, tim operasi gabungan tidak menemukan pelanggaran dan keberadaan orang asing tersebut sesuai dengan izin yang dimilikinya. Dari Apartemen Sky View, tim melanjutkan ke Sinarmas Land Plaza. Tim tiba di lokasi kedua, Sinarmas Land Plaza.

“Di tempat kedua, kita menduga di salah satu perusahaan yang berada di Lantai 10 Gedung Sinarmas Land Plaza memperkerjakan orang asing. Pihak Manajemen mengizinkan tim setelah diberikan penjelasan mengenai peraturan peraturan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing dan sponsornya,” tambah Sigit.

Baca Juga: Jajaran Imigrasi Diminta Hati-hati Terbitkan Paspor, Antisipasi TPPO

Berita Terkini Lainnya