Gubernur Edy: Perda untuk Maksimalkan Penanganan HIV/AIDS di Sumut
Diharapkan pengidap HIV/AIDS tidak sulit dapat pengobatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut) satu suara terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Melalui Perda ini, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut diharapkan akan lebih maksimal. Pemprov Sumut dan DPRD Sumut sama-sama menunjukkan dukungannya pada Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Baca Juga: Menko PMK Kunjungi Warga Belawan, Pastikan Bansos Disalurkan
1. Salah satu langkah konkret Sumut mencegah dan menanggulangi AIDS
Melalui Perda ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Sumut semakin baik. Ini merupakan salah satu langkah konkret Sumut mencegah dan menanggulangi AIDS.
"Melalui Perda ini tentunya Pemprov Sumut memiliki payung hukum yang jelas, jadi kita sudah bisa membuat anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS," kata Edy.
Pengambilan Keputusan Bersama ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-74 Provinsi Sumut. Pengambilan Keputusan Bersama dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor Nomor 5, Kamis lalu.
Baca Juga: Edy Dorong Warga Daftarkan Kekayaan Intelektual Ke Kemenkumham