TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Edy: Perda untuk Maksimalkan Penanganan HIV/AIDS di Sumut 

Diharapkan pengidap HIV/AIDS tidak sulit dapat pengobatan

ilustrasi pita HIV (freepik.com/jcomp)

Medan, IDN Times- Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut) satu suara terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Melalui Perda ini, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut diharapkan akan lebih maksimal. Pemprov Sumut dan DPRD Sumut sama-sama menunjukkan dukungannya pada Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. 

Baca Juga: Menko PMK Kunjungi Warga Belawan, Pastikan Bansos Disalurkan

1. Salah satu langkah konkret Sumut mencegah dan menanggulangi AIDS

Ilustrasi: Petugas melakukan tes HIV pada darah seorang warga saat pemeriksaan HIV secara gratis di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Melalui Perda ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Sumut semakin baik. Ini merupakan salah satu langkah konkret Sumut mencegah dan menanggulangi AIDS.

"Melalui Perda ini tentunya Pemprov Sumut memiliki payung hukum yang jelas, jadi kita sudah bisa membuat anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS," kata Edy.

Pengambilan Keputusan Bersama ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-74 Provinsi Sumut. Pengambilan Keputusan Bersama dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor Nomor 5, Kamis lalu. 

2. Tahun 2021, Sumut berada di urutan ke-5 secara nasional untuk penderita HIV/AIDS

pexels.com/

Tahun 2021, Sumut berada di urutan ke-5 secara nasional untuk penderita HIV/AIDS. Per Desember 2021, sekitar 13.150 orang mengidap penyakit ini. Oleh karena itu, Pemprov Sumut terus berupaya mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS.

"Kami sangat berterima kasih karena DPRD Sumut telah menginisiasi Perda ini. Kita harap, melalui Perda ini nantinya angka penderita bisa kita tekan sampai nol," ujar Edy.

Baca Juga: Edy Dorong Warga Daftarkan Kekayaan Intelektual Ke Kemenkumham

Berita Terkini Lainnya