TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disabilitas Rungu di Sumut Terima Alat Bantu Dengar dari Kemensos

Ada 36 disabilitas rungu yang berasal dari beberapa daerah

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Sentra Bahagia di Medan memberikan alat bantu dengar kepada 36 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas rungu di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut).

Medan, IDN Times- Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI)  memberikan alat bantu dengar kepada 36 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas rungu di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut). Bantuan itu diberikan melalui Sentra Bahagia Medan, Sabtu (7/1/2023).

Selain Kota Tebing Tinggi, terdapat juga PPKS yang berasal dari beberapa daerah di Sumut. Seperti Serdang Bedagai, Batubara dan Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: Mobil Terguling di Depan Tiara Convention Centre, Pengemudi Tewas

1. Berikan pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Sentra Bahagia di Medan memberikan alat bantu dengar kepada 36 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas rungu di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut).

AP (22) salah seorang penerima alat bantu dengar yang berasal dari Kabupaten Batubara mengaku senang karena sudah dapat mendengar suara. 

"Senang sekali sekarang suara kereta pun sudah bisa terdengar," ujarnya haru, Sabtu (7/1/2023). 

Kemensos RI telah mengupayakan adanya inovasi teknologi yang diterapkan untuk pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas. Upaya ini dilancarkan dalam gerakan "Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar, dan Indonesia Melangkah."

2. Gangguan pendengaran disebabkan oleh beberapa faktor

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Sentra Bahagia di Medan memberikan alat bantu dengar kepada 36 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas rungu di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut).

AP menceritakan dirinya mengalami gangguan pendengaran sejak lahir. Ia merasa terbantu karena bisa mendengar setelah 22 tahun lamanya.

"Terima kasih karena sudah memberikann alat bantu dengar ini," tambah AP.

Berdasarkan keterangan dari beberapa PPKS, diketahui bahwa berbagai faktor yang menjadi penyebab gangguan pendengaran mereka di antaranya sejak lahir, demam semasa balita dan akibat kecelakaan. 

Baca Juga: Anak 12 Tahun yang Hamil di Langkat akan Dioperasi Caesar Januari Ini

Berita Terkini Lainnya