TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Transpria di Medan, Dapat Kemudahan Urus KTP Elektronik

Sebanyak 20 orang masih dalam tahap pengumpulan data

unsplash.com/Joshua Stitt

Medan, IDN Times- Amek Adlian (33), Ketua Cangkang Queer mengungkapkan sebanyak 15 orang dengan keberagaman gender dan seksualitas di Medan sudah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang diterbitkan pada 26 Agustus 2021. 

Dalam pengurusan dokumen, Amek yang merupakan salah satu pendamping, mencatat sebanyak 35 orang mengikuti proses pendataan dokumen agar mendapatkan KTP-el tersebut.

"Kita buat grup khusus untuk pengurusan KTP-el itu. Namun baru 15 orang sudah selesai dan 20 orang masih dalam tahap pengumpulan data," kata Amek yang merupakan seorang transpria di Medan, Rabu (29/12/2021).

Diakuinya, hal itu pertama kalinya bagi mereka yang memiliki keberagaman gender dan seksual mendapatkan haknya sebagai warga negara.  

Baca Juga: Akhirnya! Transgender Terima KTP Elektronik di Medan

1. Cangkang Queer telah melakukan pendataan kepada teman-teman komunitas

Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia juga menuturkan proses advokasi dilakukan oleh Cangkang Queer sebagai organisasi yang fokus pada SOGIESC. Mereka yang rentan terhadap kekerasan hingga saat ini.

"Cangkang Queer fokus pada pengakuan, penerimaan dan pemenuhan hak-hak individu dan komunitas yang memiliki orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender dan karakter biologis," jelasnya.

Sejak tahun lalu, katanya, Cangkang Queer telah melakukan pendataan kepada teman-teman komunitas. Dari data itu, ia mendapatkan temuan bahwa banyak sekali orang dengan keberagaman gender dan seksual tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP),  sehingga sangat sulit untuk mereka dapat mengurus banyak hal. 

2. Identitas menjadi syarat wajib untuk mengakses banyak hal

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Padahal menurutnya, identitas menjadi syarat wajib untuk mengakses banyak hal dan mendapatkan hak-hak sebagai warga negara, seperti bantuan program pemerintah, akses perbank-an hingga mendapatkan vaksinasi.

"Berkenaan dengan surat edaran dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) itu kami mencoba mengadvokasi dengan menghubungi Disdukcapil kota Medan dan mendapat respon yang baik serta sangat kooperatif untuk membantu proses ini,” ucap ketua komunitas Cangkang Queer itu. 

Baca Juga: 9 Foto KTP Tidak Biasa Ini Bikin Ngakak Seumur Hidup

Berita Terkini Lainnya