BPJamsostek Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Kerja Rp 1,9 M
BPJamsostek tekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- BPJamsostek Wilayah Sumbagut mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang alami kecelakaan kerja bernama Alex Kohelet Banjar Nahor, Sabtu (28/5/2022). Ia merupakan pekerja dari Karpel PTPN II Eks PKWT Unit Kebun Sawit.
Alex mengalami kecelakaan kerja pada 21 Februari 2022 dengan kondisi yang cukup parah.
Baca Juga: PPDB Tahap Pertama SMK dan SMA Negeri di Sumut Capai 169 Persen
1. Alex menjadi korban paling parah saat alami kecelakaan kerja
Kejadian bermula saat Alex yang merupakan salah satu tim listrik melakukan pengecekan pada pompa mesin putaran sebelum dinyalakan. Ternyata pompa dalam keadaan macet yang diindikasikan adanya penyumbatan gula di dalam pompa.
Lalu, tim putaran melakukan pembongkaran pada pompa untuk membersihkan gula yang menyumbat. Setelah deksel dibuka, tidak lama terjadi semburan gula panas dari dalam pompa yang mengenai tim putaran dan listrik pada pukul 20.00 WIB.
Dalam kejadian itu, ada empat orang yang terkena semburan gula panas. Nahasnya, Alex menjadi korban paling parah yang dibawa ke Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya Medan.
Baca Juga: Walhi Minta Gakkum Transparan Tangani Kasus Kulit Harimau