Antisipasi Arus Balik, Gubernur Edy Minta Perketat Pos Penyekatan
Pos penyekatan di 10 kabupaten akan diperketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Meski sudah dilakukan pelarangan mudik Lebaran, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta kepada kepala daerah di Sumut untuk mengambil langkah antisipasi arus balik yang akan terjadi pada Minggu (16/5/2021).
Edy Rahmayadi selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut menginstruksikan agar kepala daerah khususnya di 10 kabupaten untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik.
Baca Juga: Bangkai Lumba-lumba Ditemukan di Lokasi Wisata Batu Gajah Tapteng
1. Pemeriksaan di perbatasan harus diperketat
Hal itu dilakukan Edy untuk menindaklanjuti Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nasional pada Rabu (12/5/2021).
“Kepada semua bupati diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idul Fitri 1442 H, di setiap pos penyekatan di perbatasan,” terang Edy dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas COVID-19 kabupaten.
Baca Juga: 7 Potret Haru Suasana Lebaran di Rumah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi