TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aktor Malaysia, Terpidana Kasus Sabu Meninggal di Medan

Pihak keluarga menyaksikan pemakaman secara daring

(Ilustrasi orang meninggal) IDN Times/Mia Amalia

Medan, IDN Times- Aktor Malaysia, Khaeryl Benjamin Ibrahim, Benjy meninggal dunia akibat penyakit asma yang dideritanya pada Minggu (11/7/2021). Khaeryl merupakan terpidana perkara sabu. Hal itu disampaikan Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Arwedi Supriyatno, Senin (12/7/2021).

"Dia (Khaeryl) meninggal dunia di Rumah Sakit Royal Prima karena penyakit asma. Meninggalnya kemarin Minggu (11/7/2021). Tadi baru dikubur jam 11.00 WIB," ujarnya. 

Baca Juga: Ada di Indonesia, 10 Bekas Penjara di Dunia yang Punya Cerita Mistis

1. Sebelum meninggal dunia, Khaeryl sudah beberapa kali menjalani perawatan

ilustrasi penderita asma menggunakan inhaler (fundacionmapfre.org)

Arwedi mengatakan, sebelum meninggal dunia, pria yang juga berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) itu sudah beberapa kali menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya.

"Dia cuma asma biasa. Cuma sudah sering bolak-balik diperiksa di klinik kita. Biasanya pakai bantuan klinik sudah sembuh. Tapi kemarin karena agak parah, dibawa ke rumah sakit," sambungnya.

Pihak keluarga sendiri sudah mengetahui kematian Khaeryl dan ikut menyaksikan pemakamannya secara daring. 

2. Khaeryl telah dihukum pidana penjara selama 11 tahun karena kepemilikan sabu seberat 14 gram

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Arwedi menjelaskan, pada tahun 2017 lalu, Khaeryl telah dihukum pidana penjara selama 11 tahun karena kepemilikan sabu seberat 14 gram. "Dia sudah 2017 menjalani pidana, jadi sudah sekitar 4 tahun menjalani pidana," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan memvonis Khaeryl Benjamin selama 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan pada, Rabu 18 Oktober 2017.

Baca Juga: Medan PPKM Darurat, Posko Penyekatan Terlihat Lengang

Berita Terkini Lainnya