TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aktivis Perempuan Sumut Dukung Pengesahan RUU PPRT

PRT harus mendapat jaminan perlindungan sosial

ilustrasi pembantu perempuan (unsplash.com/Volha Flaxeco)

Medan, IDN Times - Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi yang berisi dukungan pengesahan RUU PPRT beberapa waktu lalu.

Untuk mendukung hal itu, koalisi sipil mengundang partisipasi masyarakat luas untuk membuat aksi-aksi simpatik secara mandiri di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin, (23/1/2023).

Luviana dari Konde.co mengatakan, harapan koalisi bahwa berbagai kampanye partisipatif ini menjadi dorongan bagi DPR untuk segera menjadikan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Adapun, puncak dari aksi tersebut akan dilakukan pada 15 Februari 2023. 

1. Jaringan PRT Sumut juga melakukan kampanye

Ilustrasi usaha laundry. (IDN Times/Shemi)

Lely Zailani, Aktivis Perempuan Sumatra Utara mengatakan bahwa teman-teman di jaringan PRT Sumut, tentu melakukan kampanye untuk mendesakkan Pengesahan RUU PPRT. Apalagi, katanya, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan dukungan untuk percepatan pengesahan RUU PPRT ini.

"Di Sumut ada Serikat Pekerja Rumah Tangga yang merupakan Jaringan PRT Nasional," ujarnya kepada IDN Times, Senin (23/1/2023).

2. Dukung advokasi mendesak segera disahkannya RUU PPRT

ilustrasi mencuci tangan (unsplash.com/claudio schwarz)

Lely menyatakan bahwa dirinya juga mendukung advokasi mendesakkan segera disahkannya RUU PPRT. Menurutnya, PRT adalah pekerja yang seharusnya mendapatkan upah minimum, jam kerja yang pasti, tanggungjawab pekerjaan yang jelas, bahkan jaminan perlindungan sosial.

"Tanpa itu semua, PRT akan rentan dieksploitasi, seperti banyak kasus yang terjadi selama ini. Memang seharusnya PRT dipenuhi dan dilindungi hak-haknya melalui payung hukum. Karena PRT sesungguhnya bukan pembantu," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya