Aksi Demo Petani di Sumut, Tuntut Penyelesaian Konflik Tanah
Para petani berencana menginap di depan gedung DPRD Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Sejumlah massa dari Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Senin (19/9/2022).
Massa aksi yang berasal dari Kabupaten Padang Lawas ini bahkan berencana untuk menginap lokasi aksi.
Baca Juga: Rentetan Dugaan Gas PT SMGP Makan Korban, Sudah 7 Orang Meninggal
1. Menuntut DPRD Sumut untuk memfasilitasi konflik tanah
Sugianto, perwakilan KTTJM kepada wartawan mengatakan pihaknya dalam aksi ini menuntut DPRD Sumut untuk memfasilitasi penyelesaian konflik tanah sejak 2012. Sebelumnya, mereka juga sudah melakukan aksi jahit mulut selama satu bulan. Namun, sampai saat ini penyelesaian tidak dilakukan.
"Bahkan saat ini justru kriminalisasi terjadi pada tiga orang KTTJM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut dengan tuduhan perambahan hutan. Ini bertentangan dengan sebenarnya," katanya, Senin (19/9/2022).
"Karena masyarakat ini membeli tanah, saat itu diyakinkan oleh camat dengan akta camat. Kita bertanya ke kepala desa dan camat, mereka mengatakan bahwa ini adalah tanah masyarakat dan akan dikeluarkan akte jual beli oleh dikeluarkan camat. Saat itu Camat Barumun Tengah sebelum dimekarkan dan sekarang wilayah Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas," tambah Sugianto.
Baca Juga: Terulang Lagi, 8 Warga Keracunan Gas Diduga Dari PT SMGP Madina