Waspadai Kerawanan Pilkada, Bawaslu Lakukan Pengawasan Netralitas ASN
Bawaslu Medan katakan sosialisasi sudah pernah dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Bawaslu RI sampaikan penjelasan kepada Bawaslu kita Medan untuk melakukan pengawasan, terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai merupakan kerawanan yang dipetakan Badan Pengawas Pimilu (Bawaslu) dalam Indeks Kerawanan Pemilu.
Hal ini dikatakan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI, Mochammad Afifudin pada saat Sosialisasi Netralitas ASN Bagi Instansi Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan.
"Selain politik uang dan akurasi data pemilih, salah satu yang paling menjadi peta kerawanan kita dalam indeks kerawanan Pilkada adalah soal netralitas ASN," kata Afif.
Baca Juga: Sah! KPU Tetapkan DPT Pilkada Medan 1.601.001 Jiwa
1. Bawaslu lakukan pencegahannya dalam bentuk sosialisasi
Dirinya mengatakan bahwa, dalam hal Netralitas ASN Bawaslu tetap mengutamakan Pencegahan, salah satunya yakni dengan melaksanakan Sosialisasi dan bekerja sama dengan pemerintahan dan lembaga terkait.
"Untuk Netralitas ASN kita dorong betul pencegahan secara maksimal dilakukan, seperti sekarang ini melaksanakan sosialisasi dan bekerja sama dengan pemerintahan atau lembaga terkait, seperti penandatangan MoU pada 10 September lalu bersama Kemendagri, Menpan-RB, BKN, dan KASN," sebutnya.
Baca Juga: Chat WA Ketua KAMI Medan Dibuka, Ada Perintah Melempari Polisi dan DPR