TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Pelempar Batu dari Gedung DPRD Medan, Kapolda: Bukan Polisi

Identitas pelaku belum diungkap

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memberikan pesan khusus kepada para prajurit Kodam I/BB yang berangkat dalam misi pengamanan perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Minggu (17/5) (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times - Sebuah video viral saat demo tolak Omnibus Law di Medan, Kamis (8/10/2020). Dua orang pria terekam melempar batu dari atas gedung DPRD Medan. Sempat muncul dugaan keduanya dari kalangan polisi.

Namun dua pria itu akhirnya ditangkap. Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin memastikan jika pelaku tersebut bukan dari kalangan polisi.

“Saya tegaskan bahwa pelaku pelemparan di kantor DPRD kota Medan bukan polisi. Sudah ditangkap. Sekarang oknum yang melakukan pelemparan sedang diperiksa di Polrestabes Medan,” ucap Martuani, Sabtu, (10/10/2020).

Baca Juga: 24 Tersangka Ricuh DPRD Sumut Dijerat Pasal Berlapis, 195 Dipulangkan

1. Kapolda Sumut pastikan identitas oknum pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan bukan polisi

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Namun, Martuani tak menyebutkan identitas dua oknum pria tersebut dan memastikan oknum bukan merupakan aparat kepolisian.

“Dua orang. Nanti kita setelah ada alat buktinya kita akan rilis. Tapi sementara sudah diperiksa oleh Polrestabes Medan,” tutur Martuani.

Sementara, dirinya mengatakan para oknum tersebut hanya merupakan sebagian kecil dari kegiatan.

“Dia hanya sebagian kecil saja, untuk dalangnya kita tidak bisa identifikasi dia, belum ada kaitannya dengan kelompok yang mendesain kegiatan ini,” jelasnya.

2. Sebanyak 27 tersangka ditetapkan Polda Sumut, 3 di antaranya positif narkoba

Selain itu, dari kejadian aksi massa yang dilakukan selama 2 hari yakni adanya pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan dan pembakaran mobil Dinas kini telah diamankan pihak kepolisian.

Masih dalam penjelasan Martuani, pihak kepolisian telah menetapkan 27 pendemo sebagai tersangka dari ratusan orang yang ditangkap sebelumnya. 2 orang merupakan pelaku pembakaran mobil Dinas Polri dan 2 pelaku pelemparan yang diduga oknum keamanan kantor DPRD Medan, serta 2 pemilik bom molotov dan 1 kepemilikan senjata tajam. Sementara sisanya pelaku pelemparan terhadap petugas kepolisian.

Baca Juga: Polisi Tangkap 306 Orang Sebelum Demo di Medan, Ada Sajam dan Molotov

Berita Terkini Lainnya