Polisi Tangkap 306 Orang Sebelum Demo di Medan, Ada Sajam dan Molotov

Total 2 hari 559 orang diperiksa polisi di Sumut

Medan, IDN Times – Sebelum demo yang kembali berakhir ricuh, Jumat (9/10/2020), personel Polrestabes Medan melakukan penyisiran terhadap orang-orang yang diduga akan berunjuk rasa ke arah DPRD Sumut.

Pantauan di seputaran Jalan Kapten Maulana Lubis, polisi banyak menangkap massa berusia remaja.Mereka langsung menyergap orang yang dianggap mencurigakan. Begitu ditanya akan ikut berdemo, polisi langsung membawanya. Beberapa orang yang tertangkap bahkan menangis dan meminta dilepaskan.

Operasi penangkapan juga dilakukan oleh Polsek Medan Timur. Mereka menyisir orang yang mencurigakan dan bergerak ke arah DPRD Sumut.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, pihaknya menangkap total 306 orang hingga malam tadi. Masing masing, Polrestabes Medan 234 orang dan Polsek Medan Timur 102 orang.

Sebelumnya di hari pertama polisi menangkap 253 orang. Total selama dua hari demo Omnibus Law di Sumut, polisi menangkap 559 orang.

1. Tiga pelaku pembawa sajam masih berusia remaja

Polisi Tangkap 306 Orang Sebelum Demo di Medan, Ada Sajam dan MolotovFoto ilustrasi. Sejumlah massa Tolak Omnibus Law ditangkap di kawasan Pemko Medan, Kamis (9/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kata Riko, sejumlah massa yang tertangkap kedapatan membawa senjata tajam. Informasi yang dhimpun, ada tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam. Senjata tajam itu diduga akan digunakan saat kericuhan saat unjuk rasa di DPRD Sumut.

Ketiga pelaku yang tertangkap masing-masing berusia 14, 17 dan 18 tahun. Mereka menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

“Tadi di depan (plaza) Palladium kita amankan banyak yang membawa sajam,” ungkap Riko.

Baca Juga: Dari 253 Pendemo yang Ditangkap, Kapolda Sumut Sebut Ada Geng Motor

2. Dari penangkapan, ada 3 orang dinyatakan positif narkoba

Polisi Tangkap 306 Orang Sebelum Demo di Medan, Ada Sajam dan MolotovIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Riko juga mengatakan, dari massa yang ditangkap tiga di antaranya positif narkoba. Kini mereka diproses di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Selain narkoba dan senjata tajam, polisi juga mengamankan massa yang membawa bom molotov. Pihaknya juga masih memeriksa berapa jumlah petugas yang terluka hari ini.

3. Ada kelompok yang mencoba terus menyusupi aksi tolak Omnibus Law

Polisi Tangkap 306 Orang Sebelum Demo di Medan, Ada Sajam dan MolotovMassa dari AKTA dan PMKRI dipaksa bubar oleh kepolisian dengan armada water cannon, Jumat (9/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Polisi pun masih melakukan identifikasi terhadap ratusan orang yang ditangkap hari ini. Karena ada kelompok yang mencoba menyusupi aksi-aksi menyuarakan penolakan Omnibus Law. “Masih kita cek,” ujarnya.

Polisi juga mencatat soal anak dibawah umur yang tertangkap akan mengikuti unjuk rasa. Namun Riko belum mendapat data rincinya.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa di DPRD Sumut berakhir ricuh, Jumat petang. Polisi terpaksa melakukan pembubaran terhadap massa yang bertahan di atas pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Pendemo dengan Represif, Ini Kata Kapolrestabes Medan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya