TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petugas Imigrasi Medan Jalani Vaksinasi COVID-19, Dibagi Dua Gelombang

Guna kurangi risiko penyebaran virus COVID-19 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kelas 1 Medan, Tato J. Hidayawan lalukan pemantauan vaksinasi para petugas (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Petugas Imigrasi di Wilayah Medan menjalani vaksinasi COVID-19 di Kantor Imigrasi Kelas 1 Medan, Jalan Gatot Subroto KM 6,2 No. 268 A Medan. Kegiatan vaksinasi ini dilakukan dalam upaya mencapai kekebalan tubuh di masa pandemik COVID-19.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kelas 1 Medan, Tato J. Hidayawan mengatakan, vaksinasi kepada petugasnya ini merupakan gelombang kedua.

Baca Juga: 10 Cara Terbaik Mempersiapkan Diri sebelum Vaksinasi COVID-19

1. Guna kurangi resiko tinggi virus COVID-19

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kelas 1 Medan, Tato J. Hidayawan lalukan pemantauan vaksinasi para petugas (Dok. Istimewa)

Sebanyak ratusan petugas yang melakukan vaksinasi ini guna mengurangi resiko tinggi terpaparnya virus COVID-19 meski telah diterapkan protokol kesehatan.

"Ini gelombang ke-2 jumlah pegawai kita 246 ditambah PPN PN sebanyak 46. Jadi, kita bagi 2 gelombang. Kemaren sudah dilaksanakan sekitar kurang lebih 129 peserta dan hari ini diperkirakan kurang lebih 99 peserta. Mungkin juga akan ada tambahan pegawai yang tidak bisa ikutan karena suatu hal," ucapnya, Kamis (18/3/2021).

2. Tingkatkan pelayanan dan beri rasa nyaman

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kelas 1 Medan, Tato J. Hidayawan saat lalukan vaksinasi (Dok. Istimewa)

Tujuan dilakukan vaksinasi pada petugas imigrasi guna mencegah penyebaran yang lebih jauh di negara Indonesia, khususnya untuk kota Medan.

"Tujuan kita seperti dari program pemerintah. Kita ikut melaksanakan vaksinasi COVID-19 ini. Guna untuk mencegah penyebaran yang lebih jauh lagi di negara kita Indonesia," ujar Tato yang telah melakukan vaksinasi.

Selain itu juga, sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa nyaman pada masyarakat yang ingin membuat pasport.

"Pasti untuk memberikan peningkatan pelayanan dan memberikan rasa nyaman juga terhadap kita sebagai petugas imigrasi dan juga pemohon yang akan datang juga untuk melakukan permohonan keimigrasian di kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Medan," tambahnya.

Baca Juga: Belum Berusia 35 Tahun, Ini 6 Kepala Daerah Termuda di Sumut

Berita Terkini Lainnya