November, KPU Medan Jadwalkan Ribuan KPPS Rapid Test COVID-19
Sebagai bentuk antisipasi penyebaran COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rapid test untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, kepada ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS) pada November 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair saat dikonfirmasi, pada Jumat (16/10/2020). "Iya, nantinya petugas KPPS akan di-rapid test sekitar November 2020 setelah KPPS ditetapkan," jelasnya.
Baca Juga: Sah! KPU Tetapkan DPT Pilkada Medan 1.601.001 Jiwa
1. Saat ini KPU masih tahap rekrutmen petugas KPPS
Untuk saat ini, KPU Medan masih dalam tahap rekrutmen petugas KPPS. Nantinya, para petugas KPPS yang dibutuhkan diperkirakan sekitar 30 ribu orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.303 TPS di kota Medan.
"Nanti setiap TPS akan berisi sebanyak 7 petugas KPPS dan 2 petugas ketertiban. Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Medan Kamis 15 Oktober 2020, ada 4.303 jumlah TPS," ucapnya.
Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Duel Bobby Kontra Akhyar di Pilkada Medan 2020