TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

November, KPU Medan Jadwalkan Ribuan KPPS Rapid Test COVID-19

Sebagai bentuk antisipasi penyebaran COVID-19

Desain foto dan nama surat suara Pilkada 2020 oleh KPU Medan (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rapid test untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, kepada ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS) pada November 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair saat dikonfirmasi, pada Jumat (16/10/2020). "Iya, nantinya petugas KPPS akan di-rapid test sekitar November 2020 setelah KPPS ditetapkan," jelasnya.

Baca Juga: Sah! KPU Tetapkan DPT Pilkada Medan 1.601.001 Jiwa  

1. Saat ini KPU masih tahap rekrutmen petugas KPPS

KPU Medan lakukan Rapid Test untuk Para Calon PPDP (IDN Times/Indah Permata Sari)

Untuk saat ini, KPU Medan masih dalam tahap rekrutmen petugas KPPS. Nantinya, para petugas KPPS yang dibutuhkan diperkirakan sekitar 30 ribu orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.303 TPS di kota Medan.

"Nanti setiap TPS akan berisi sebanyak 7 petugas KPPS dan 2 petugas ketertiban. Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Medan Kamis 15 Oktober 2020, ada 4.303 jumlah TPS," ucapnya.

2. Data rekapitulasi disahkan sebanyak 1.601.001 jiwa dari 23 Kecamatan dan 151 Kelurahan

KPU tetapkan DPT Kota Medan untuk Pilkada 2020 (Dok. Istimewa)

Sementara itu, dari laporan rekapitulasi utnuk daftar pemilih kota Medan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di tahun 2020, Daftar Pemilih Tetap (DPT) berasal dari 23 kecamatan dan 151 kelurahan dengan total 1.601.001 jiwa.

"Jumlah Tempat Pemilihan Setempat (TPS) ada 4.303 yang tersebar di 151 kelurahan dan DPT ada 1.601.001 jiwa," ucapnya.

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Duel Bobby Kontra Akhyar di Pilkada Medan 2020

Berita Terkini Lainnya