TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nasib Bangunan Sekitaran Warenhuis, Pemko Medan Beri Waktu 2 Minggu 

Surat telah dilayangkan, jika tak ada respon bangunan hancur

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengakui telah melayangkan surat kepihak terkait mengenai bangunan di sekitaran Warenhuis.

"Sudah disurati kita kasih waktu 2 minggu dari surat itu keluar kita layangkan ke mereka. Itu harus dirubah lagi ke bentuk semula," ujarnya.

Baca Juga: 10 Hal Tentang Warenhuis, Supermarket Pertama di Medan Era Kolonial

1. Pemko Medan akan bantu pihak terkait untuk proses izin surat menyurat

IDN Times/Prayugo Utomo

Menurut Bobby, segala surat menyurat akan dibantu untuk mempermudah proses berbagai surat izinnya termasuk Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

"Izin-izinnya harus diurus kita bantu juga, kita eprmudahkan izinnya biar itu gak lama lagi prosesnya," ucap Bobby.

2. Jika tak ada respon maka bangunan akan dihancurkan

Dalam Perda Kota Medan Nomor 2/2012 tentang Pelestarian Bangunan Dan/Atau Lingkungan Cagar Budaya, bangunan cagar budaya telah bertentangan.

Sehingga Pemko Medan memberi ketegasan kepada pihak terkait untuk diberi waktu selama 2 minggu. Jika tak ada respon maka bangunan sekitaran Warenhuis akan dihancurkan, terhitung sejak diberikannya surat pada Senin 8 Maret 2021.

"Kalau 2 minggu tidak ada perubahan kita hancurkan rata," ucap Bobby.

Baca Juga: Risiko Make Up Low Budget, 10 Potret Kocak Rias Pengantin Paling Gagal

Berita Terkini Lainnya