TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Naik Dua Kali Lipat, Harga Tabung Gas Oksigen 10 Kg Mencapai Rp2 Juta

Tabung oksigen susah didapat di Medan sejak 3 pekan lalu

Ilustrasi pekerja mengisi ulang tabung oksigen di Radix Gas Medical, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Medan, IDN Times - Oksigen menjadi kebutuhan krusial di tengah dunia medis melawan virus COVID-19, dikarenakan salah satu gejala yang banyak muncul dari pasien COVID-19 adalah sesak napas.

Sementara itu dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi menyebut bahwa persediaan oksigen cukup. Namun, kenyataan dari hal ini tampak berbeda dengan kondisi di lapangan seperti di Kota Medan.

Berikut IDN Times, memantau beberapa toko alat kesehatan dan tempat pengisian tabung gas oksigen di Kota Medan.

Baca Juga: Kenapa Orang Batak Terkenal dengan Profesi Pengacara?

1. Ketersediaan tabung gas sulit didapat sejak 3 minggu yang lalu

Ilustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Ketersediaan babung gas oksigen tampaknya mulai sulit didapat di Kota Medan yang termasuk dalam Zona Merah.  Hal ini terbukti dari salah satu toko yang mengakui bahwa, ketersediaan tabung gas oksigen mulai sejak 3 minggu yang lalu telah sulit didapat.

"Sejak 3 minggu terakhir inilah," ucap salah seorang pegawai toko alat kesehatan yang tak jauh dari RSUP. Haji Adam Malik.

2. Harga tabung gas beserta isi naik dua kali lipat

Ilustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Dengan ketersediaan tabung oksigen yang sulit didapat, hargapun secara otomatis melonjak naik mencapai hingga Rp2 juta dengan ukuran kecil, padahal sebelumnya diperjual belikan tak sampai seharga Rp1 juta.

"Harganya Rp2 juta, kalau tabungnya saja Rp1,5 juta ukuran 1 meter kubik (10kg), besok sudah beda lagi harganya. Karena regulatornya saja dijual Rp650 ribu" ujarnya.

Ia mengakui harga sebelumnya dijual hanya Rp900 ribuan dan saat ini mencapai hingga Rp2 juta "Itu pun barangnya tinggal satu. Gak ada barang, jadi gimanalah," jelasnya.

Kenaikan harga ini diakui secara bertahap mulai di bawah Rp1 juta, dan Rp1,2 juta, melonjak naik Rp1,5 juta hingga menjadi Rp2 juta. Artinya, tarif harga yang dijual meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.

Baca Juga: Pasutri Pembunuh Bikin Skenario Korban Tewas Gantung Diri

Berita Terkini Lainnya