Mal Centre Point Masih Disegel, Bobby Minta Tunggakan Pajak Dicicil
Tunggakan dan denda mencapai Rp56 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan belum mengetahui pasti sampai mana informasi pembayaran pajak terkait Mal Centre Point yang disegelnya dan hari ini telah jatuh tempo.
Sebelumnya, Bobby telah menyegel Centre Point Mall Medan yang berada di Jalan Jawa pada Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Bobby Beri Waktu Centre Point Tiga Hari Untuk Bayar Pajak Rp56 Miliar
1. Bobby minta pihak mencicil denda tersebut
Menurut Bobby, pihak terkait boleh mencicil tunggakan pajak dan denda tersebut yang sudah ditetapkan sebanyak Rp56 Miliar
"Saya belum tanyak ini, coba nanti saya tanyak sama BPPRD. Apakah sudah masuk pembayarannya karena memang sudah kita sepakati kemaren boleh dibayar sampai dengan akhir tahun. Boleh dicicil ini saya informasikan dengan termasuk denda-dendanya.
Baca Juga: Nunggak Rp56 Miliar, Mal Centre Point Medan Resmi Disegel Wali Kota