TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kisah Nakes COVID-19, Gaji Hanya Rp1 Juta dan Beli Baju Hazmat Sendiri

"Kami gak dapat apa-apa, cuma gaji di bawah UMR"

Instagram.com/rumahsakitlapangan

Medan, IDN Times - Seorang mantan perawat pasien COVID-19 di salah satu Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Kota Medan, Nurman (bukan nama sebenarnya) keluhkan uang insentif dan gaji yang didapatnya dinilai tidak layak.

Pria ini berani buka suara setelah cuitan akun twitter Andri (Ki Samber Edan) yang menyatakan bahwa, intensif Tenaga Kerja Kesehatan (Nakes) dikurangi hingga 50 persen yang viral.

Persoalan gaji nakes COVID-19 yang dipotong ini jadi perhatian semua pihak.

Dari hal tersebut, IDN Times langsung melakukan konfirmasi kepada salah satu mantan Nakes di Medan. Simak kisahnya:

Baca Juga: IDI: Pemotongan Insentif Nakes Kurang Tepat, Mereka Butuh Dukungan

1. Sudah 10 tahun jadi perawat dan resign karena tak terima upah merawat pasien COVID-19 sangat kecil

Instagram.com/rumahsakitlapangan

Nurman mengakui sudah 10 tahun bekerja menjadi perawat. Namun karena tak ingin merawat pasien COVID-19 tanpa upah atau gaji yang seharusnya menjadi hak setiap Nakes, ia memilih resign sejak beberapa bulan lalu.

"Iya (saya resign), saya gak mau merawat pasien COVID-19, karena gak digaji. Bulan maret lalu saya sempat merawat pasien COVID selama satu bulan. Karena gak ada gajinya saya resign. Karena diancam manajemen kalau gak mau merawat pasien COVID-19 disuruh resain katanya," ungkapnya kepada IDN Times, Kamis (4/2/2021).

2. SK Gugus Tugas gaji nakes Rp7,5 juta, namun tak pernah diterima perawat

Twitter.com/Angela602

Awalnya, menurut Nurman, para nakes sudah tak menghiraukan lagi dengan insentif yang hanya 50 persen mereka terima. Karena, gaji merawat pasien COVID-19 dengan merawat pasien biasanya itu berbeda, ada gaji tambahnnya.

Namun, ternyata upah tersebut tak tak pernah mereka dapatkan.

"Gaji kami di bawah UMR itu saja sudah salah Rumah Sakitnya itu, ya gaji kami itu di bawah UMR makanya saya resign," ungkapnya.

Selain itu, upah merawat pasien COVID-19 tidak mereka dapatkan dengan alasan dalam proses diurus oleh pihak manajemen Rumah Sakit.

"Gaji hanya Rp2 juta, janjinya diberikan insentif sebesar gaji katanya. Itu gaji yang dibayar cuman Rp1 juta. Sementara gaji merawat pasien COVID-19 gajinya Rp7,5 juta, tapi ini tidak diberikan oleh pihak RS tersebut. Alasannya tidak diurus manajemen," tambahnya.

"Kalau merawat pasien COVID itu kan ada SK-nya dari Gugus Tugas COVID-19. Itu gajinya Rp7,5 juta sesuai dari pemerintah karena yang disampaikan pemerintahkan begitu. Cuma itu sampai sekarang ini gak ada. Karena kan manajemennya gak betul," tegasnya lagi.

Baca Juga: Insentif Nakes Dipotong, Anggota DPR Sebut Pemerintah Gak Manusiawi!

Berita Terkini Lainnya