Kepling Terbukti Lakukan Pungli, Langsung Dipecat Wali Kota Bobby
Kepling diminta kembalikan uang pada warga Rp2,6 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memecat Kepala Lingkungan 17 Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas lantaran kerap melakukan pungutan liar pada warganya.
Pemecatan ini karena adanya aduan dari masyarakat langsung kepada Wali Kota Medan lewat media sosial.
Sehingga dengan adanya aduan dari masyarakat, Bobby Nasution langsung mendatangi Kantor Lurah Harjosari 2 di Jalan Dwikora Bajak 2 Selasa (18/5/2021) siang.
Baca Juga: Sering Pungli Masyarakat, Bobby Nasution Copot Lurah Sidorame Timur
1. Dari pengaduan warga pungli Kepling minta setor hingga Rp2,6 juta
Warga yang mengadu, langsung menjumpai Bobby ketika mengetahui Wali Kota Medan melakukan sidak. Selanjutnya, satu per satu warga pun menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum Kepling bernama Eka Septian tersebut.
Dari laporan pungli Kepling tersebut, warga bilang ada yang sampai setor uang pengurusan hingga Rp2,6 Juta namun hingga satu tahun tak selesai.
"Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp2,6 juta ngurus surat Mandah, gak siap-siap juga uang sudah diambil tak kembali," kata Zakaria Lubis, warga setempat.
Baca Juga: 19 Mei 1998, Soeharto Undang Cendikiawan dan Ulama ke Istana Negara