Gawat! Wali Kota Bobby Temukan Obat Kedaluwarsa di SD Negeri Medan
Bobby juga temukan toilet kotor dan gak ada airnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Selain menemukan adanya pungutan liar (pungli) bagi sejumlah orangtua di SD Negeri 060898 di Jalan Katamso Gang Balai Desa Kecamatan Medan Maimun, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga mendapati salah satu obat yang berada di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sudah kedaluwarsa karena telah melewati tanggal expired sehingga berbahaya bagi kesehatan anak-anak jika dikonsumsi.
Temuan ini diperoleh Bobby saat mengecek fasilitas yang dimiliki SD Negeri tersebut untuk mendukung proses belajar, terutama di tengah pandemik COVID-19. Selain tempat cuci tangan, Bobby juga memeriksa ruang UKS serta kondisi toilet didampingi Kadis Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra dan Kadis Kesehatan Taufik Ririansyah.
Baca Juga: 19 Sekolah Ditutup karena COVID-19, Bobby Ingatkan Vaksinasi Anak
1. Bobby temukan obat kedaluwarsa di ruang UKS
Ketika berada di ruang UKS, Bobby langsung mengecek perlengkapan obat-obatan yang ada. Di saat itulah ditemukan salah satu obat yang ada sudah melebihi batas kedaluwarsa. Ketika dipertanyakan, kepala sekolah menyangkal dan bersikukuh menyatakan obat tersebut baru.
“Kalau obat ini baru tidak mungkin sudah kedaluwarsa. Tolong diperhatikan Bu! Sebab akan berbahaya bagi kesehatan anak-anak. Kebersihan ruang UKS ini juga diperhatikan. Saya minta ini agar dievaluasi betul-betul. Kalau bisa di UKS ini ditempel nomor Satgas COVID-19 Kecamatan dan Puskesmas. Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan langsung dapat menghubungi nomor tersebut,” tegas Bobby.
Baca Juga: Orangtua Curhat Soal Pungli PIP di SD Negeri, Bobby akan Tindak Tegas