Dua Perempuan Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Hotel Padang Bulan
Korban dibunuh dengan posisi leher tergantung di pohon kopi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Tim gabungan Subdit III Jahtanras Polda Sumut, dan Satreskrim Polres Simalungun meringkus dua ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Porta boru Tumanggor (52) di Simalungun berhasil ditangkap di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting/Padang Bulan, Kelurahan Mangga, Kec. Medan Tuntungan pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Berdasarkan data didapat, kedua pelaku yakni AS (40) dan HT (45). Kedua IRT ini merupakan warga Huta Tinggi Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Kunjungan Menhub, Bahas Pembangunan LRT dan BRT di Medan
1. Penangkapan pelaku setelah petugas melakukan penyelidikan mayat korban
Penangkapan terhadap kedua wanita ini setelah petugas melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban Porta boru Tumanggor (52) dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5/2021).
Kuat dugaan, korban yang merupakan warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, tewas dibunuh.
Baca Juga: Bikin Merinding, Ini 6 Upaya Pembunuhan Terhadap Presiden Soekarno