TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Perempuan Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Hotel Padang Bulan

Korban dibunuh dengan posisi leher tergantung di pohon kopi

(Pembunuhan satu keluarga di Bekasi) ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Medan, IDN Times - Tim gabungan Subdit III Jahtanras Polda Sumut, dan Satreskrim Polres Simalungun meringkus dua ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Porta boru Tumanggor (52) di Simalungun berhasil ditangkap di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting/Padang Bulan, Kelurahan Mangga, Kec. Medan Tuntungan pada Sabtu (29/5/2021) malam.

Berdasarkan data didapat, kedua pelaku yakni AS (40) dan HT (45). Kedua IRT ini merupakan warga Huta Tinggi Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

Baca Juga: Kunjungan Menhub, Bahas Pembangunan LRT dan BRT di Medan

1. Penangkapan pelaku setelah petugas melakukan penyelidikan mayat korban

(Pembunuhan satu keluarga di Bekasi) ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Penangkapan terhadap kedua wanita ini setelah petugas melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban Porta boru Tumanggor (52) dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5/2021).

Kuat dugaan, korban yang merupakan warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, tewas dibunuh.

2. Pelaku diringkus di hotel dan mengakui perbuatannya

(Pembunuhan satu keluarga di Bekasi) ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Dari hasil penyelidikan, Sabtu (29/5/2021), tim gabungan mengetehui keberadaan pelakunya. Polisi mendapatkan informasi kalau pelakunya sedang menginap di hotel hawai Jalan Djamin Ginting Medan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapatkan kedua kedua wanita itu. Para tersangka pun mengakui perbuatannya yang menghabisi nyawa korban.

Baca Juga: Bikin Merinding, Ini 6 Upaya Pembunuhan Terhadap Presiden Soekarno

Berita Terkini Lainnya